MITRAPOL.com, Kota Sabang – Masyarakat Kota Sabang di hebohkan dengan beredarnya Pokok Pokok Pikiran (POKIR) tiga Anggota DPRK Sabang.
Kondisi keuangan Daerah Kota Sabang sedang mengalami defisit bahkan Pemerintah Kota Sabang kabarnya sampai saat ini belum mampu membayar hutang kepada beberapa kegiatan proyek tahun 2022 lalu sekitar 25 miliaran.
POKIR yang diduga milik ketiga anggota DPRK Sabang itu masing masing berinisial DMW alias RD,MRS,SB mencapai miliaran rupiah telah menjadi perbincangan hangat di Kota Parawisata tersebut.
Bahkan beredar kabar tak sedap, ketiga anggota DPRK Sabang tersebut diduga telah melakukan intervensi kepada salah satu Kepala Dinas dalam pembatalan paket POKIR yang sudah di tayangkan, karena perusahaan yang di naikkan oleh Dinas tersebut patut diduga bukan rekanan yang telah diarahkan oleh mereka.
Menurut masyarakat Kota Sabang, faisal mengatakan bahwa statmen Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bapak Firli Bahuri terkait larangan anggota DPR bermain POKIR sepertinya telah diabaikan oleh ketiga anggota DPRK Sabang tersebut, jika terbukti benar seperti informasi yang beredar selama ini terkait dugaan “titipan rekanan” dan indikasi intervensi kepada salah satu kepala dinas di Kota Sabang beberapa waktu yang lalu dalam pembatalan paket Penunjukkan Langsung (POKIR) oleh ketiga anggota DPRK Sabang,
“Maka sudah seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) “turun tangan” untuk segera melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut,” ucapnya.
Media Mitrapol telah mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan whats Apps kepada ketiga anggota DPRK Sabang tersebut, akan tetapi sampai berita ini di tayangkan belum juga mendapatkan jawabannya.
Masyarakat mulai bertanya tanya, dimanakah Aparat Penegak hukum (APH) terkait “kisruh” POKIR anggota DPRK Sabang.
Akankah Imunitas anggota DPRK Sabang menghalangi langkah Penegakkan hukum terkait hal tersebut…?
Masih adakah orang yang kebal hukum di Negeri ini…?
Hanya TUHAN lah yang tau!!!
Pewarta : T. Indra