Nusantara

Ratusan Juta Rupiah Dana PSR di Pandeglang Diduga Dikorupsi, BAPERA Minta APH Lakukan Penyelidikan

Admin
×

Ratusan Juta Rupiah Dana PSR di Pandeglang Diduga Dikorupsi, BAPERA Minta APH Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Ratusan Juta Rupiah Dana PSR di Pandeglang Diduga Dikorupsi, BAPERA Minta APH Lakukan Penyelidikan

MITRAPOL.com, Pandeglang Banten – Dugaan Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Kabupaten Pandeglang – Banten berpotensi merugikan keuangan Negara. Pasalnya program tersebut disinyalir berpotensi memperkaya diri dan atau kelompok tertentu, indikasi tersebut karena kurang transparan nya item anggaran untuk setiap hektarnya kepada masyarakat tani sawit di daerah Kabupaten Pandeglang.

Dikatakan salah seorang sosial kontrol yang tergabung di organisasi Barisan Pemuda Nusantara BAPERA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pandeglang selaku Kepala Bidang Komunikasi dan Infomarsi, yakni yang biasa disapa dengan panggilan Irfan Bulle, menurutnya Informasi yang dihimpun dari petani sawit di wilayah Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang – Banten itu dianggap tidak sesuai pedoman program tersebut yang dikoordinir oleh salahseorang Ketua kelompok tani yang berdomisili di Desa Curuglanglang Kecamatan Munjul.

“Untuk program PSR yang saya dengar itu anggaran nya perhektar mencapai Rp. 30.000.000,- dan pada bulan November 2024 yang lalu petani sawit Desa Curuglanglang dan Panacaran sudah selesai penggalian lubang utuk tanam benih sawit,” ucap Irfan Bulle.

“Petani sawit itupun menjelaskan anggaran tanam sawit kepada saya yang sudah dilaksanakan, menurut petani, anggaran untuk menggali lubang tanam sebesar Rp. 5000 per titik sebanyak 120 lubang tanam perhektarnya, dan pembuatan serta penancapan pancang titik sebesar Rp. 130.000 perhektar,”.

Lebih lanjut Irfan Bulle menjelaskan, bahwa anggran PSR tersebut sebesar Rp. 30 juta perhektarnya, dikali 84 hektar dengan total anggaran sebesar Rp. 2.520.000.000. Untuk biaya gali lubang atau pembuatan lubang Tanam diperkirakan sebesar Rp. 900.000 perhektarnya, sementara yang diterima petani sebesar RP. 600 ribu perhektar. Upah Pancang Titik Tanam diperkirakan sebesar Rp. 200.000 perhektarnya, sementara yang diterima petani sebesar Rp. 130 ribu perhektar.

“Ketua kelompok PSR tersebut yang bernama Agus mengatakan kepada saya bahwa dalam pelaksanaan program itu hanya Enam Item pekerjaan, yaitu Tumbang Benam atau Tumbang Chipping & Korek Tunggul, Upah Pancang Titik Tanam, Upang Gali lubang Tanam, Pembelian Bibit Kelapa Sawit, Upah Tanam dan Biaya Pemeliharaan. Agus juga mengatakan bahwa tidak ada anggaran pengawasan, namun saya menduga anggaran pengawasan itu pastinya ada, yang jadi pertanyaan uang pengawasan itu dikemanakan,” kata Irfan Bulle.

Irfan bulle memaparkan perkiraan item pekerjaan program PSR tersebut dengan rinci diantaranya harus ada Upah Pancang Kepala atau Pancang Rumpukan, anggaran kayu Pancang ukuran 2 m, mecanical Brushing (pembersihan gawangan dan jalur tanam), Tumbang Benam atau Tumbang Chipping & Korek Tunggul, Pembuatan Parit Batas Keliling (1 x 1 x 1 mtr) = 200 m, Pembuatan Parit Field Drain (1 x1 x 1 mtr) = 200 meter perhektar, Pemeliharaan Jalan atau Jembatan, Pembelian Bibit, Transport Bibit, Pupuk Dasar dan Ecer Lapangan, Upah Pancang Titik Tanam, Kayu Pancang ukuran 1 m jumlah 150 batang, Pembuatan Lubang Tanam, Upah Penanaman & Pemberian Pupuk Dasar, Pupuk Dasar Fosfat atau Magnesuim ( 75 Kg perhektar, termasuk anggaran Pengawasan dan Monitoring Pekerjaan PSR di Lapangan.

“Dalam pelaksanaan program PSR di Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang – Banten tersebut diduga anggaran yang dikorupsi atau tidak terserap oleh masyarakat petani sawit itu mencapai Ratusan Juta Rupiah, maka untuk hal ini sudah pasti merugikan Rakyat, dan saya berharap melalui pemberotaan ini pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindaklanjuti melakukan penyelidikan, dan untuk selanjutnya kami akan merilis Laporan Pengaduan berkaitan kejanggalan dalam program PSR ini,” tegas Irfan Bulle.

Sementara itu awak media memintai keterangan atas dugaan tersebut, pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasi.

 

Pewarta : RS