MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar — Sebuah bangunan megah enam lantai yang awalnya digadang-gadang menjadi pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kini menjadi sorotan publik.
Bukan karena kehebatannya, melainkan karena kondisinya yang diduga terbengkalai dan rusak parah, meski telah menghabiskan anggaran hingga Rp180 miliar lebih dari APBD.
Gedung yang terletak di Jalan Jenderal A. Yani, Komplek GOR Palabuhanratu, berdekatan dengan lapang Cangehgar, GOR Palabuhanratu, dan Dinas Dispora, dibangun bertahap sejak 2019 hingga 2022, namun hingga kini tak kunjung difungsikan.
Pantauan warga menyebutkan, kondisi bangunan saat ini sangat memprihatinkan. Plafon rusak akibat bocor, air menggenang di sejumlah lantai, pintu kaca pecah, lantai rembes, keramik copot, tembok retak, dan cat bangunan kusam.
“Kami masyarakat kecil hanya ingin pemerintah buka hati dan mata. Punya niat nggak sih membangun daerah ini dengan benar? Apa yang nanti mau diwariskan ke anak cucu kalau bangunan semahal ini dibiarkan rusak?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi oleh Mitrapol pada Kamis (17/4/2025), Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menjelaskan bahwa pembangunan saat ini masih menunggu hasil kajian teknis.
“Kaitan dengan gedung perkantoran, kami sedang menunggu hasil kajian bangunan dari LPJK Kementerian PU yang nantinya menjadi dasar keberlanjutan pembangunan gedung. Mudah-mudahan tahun depan bisa diintervensi pembangunannya secara bertahap dan bisa digunakan,” kata dia.
Herdiawan juga menegaskan bahwa tahun ini belum ada alokasi anggaran untuk melanjutkan pembangunan.
“Tahun sekarang tidak ada alokasi anggaran untuk kegiatan pembangunan gedung perkantoran, Pak,” ujarnya.
Pewarta : Rayrobbend/Abas