MITRAPOL.com, Lampung Timur – Sikap tidak transparan dari pejabat Kepala Madrasah Aliyah Negeri ( MAN IC ) Lampung Timur, saat dimintai keterangan oleh awak media terkait penggunaan anggaran yang dikelola. Konfirmasi media dilakukan sebagai kontrol sosial dan klarifikasi atas penggunaan anggaran disekolah tersebut.
Prinsip bungkam dari sang Kepsek MAN IC Lamtim justru mengundang tanda tanya besar bagi publik. Selain itu, saat ini tim media sangat kesulitan untuk bisa masuk kesekolah dan menemui pejabat tersebut. Berbagi carai dilakukan dan tidak ditanggapi hingga komunikasi melalui sambungan telpon/pesan WhatApp langsung kepada pejabat Kepala MAN IC Lamtim. Bahkan, banyak tim media/lembaga yang dihalangi – halangi pihak security untuk bisa masuk dengan alasan tertentu. Terkesan bahwa sekolah MAN IC Lamtim ini sangat anti dari kunjungan para wartawan dan lembaga pengawas lainnya.
Sebagai tolak ukur, pihak sekolah juga harus menyadari bahwa sekolah MAN IC Lamtim adalah salah satu lembaga pendidikan terbaik di Kabupaten Lampung Timur. Oleh karenanya, MAN IC Lamtim bukanlah sebagai kawasan militer yang tertutup bagi siapapun termasuk rekan – rekan wartawan. Agar Kepala MAN IC Lamtim juga mengerti bahwa anggaran yang dikelola tersebut bukanlah uang pribadi miliknya, tapi uang tersebut berasal dari anggaran negara.
Kami berharap kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ) yang ada di wilayah provinsi Lampung dapat memeriksa seluruh laporan atas penggunaan anggaran sekolah yang mencapai miliaran. Termasuk anggaran swakelola seperti laporan SPJ perjalanan dinas, SPJ pemeliharaan gedung dan pembayaran lainnya. Mengenai, data kelengkapan rincian anggaran setiap tahunnya akan kami serahkan.
Kedepan, media ini secara internal serta organisasi juga akan berkoordinasi atas sikap pihak MAN IC Lamtim. Sehingga tidak ada lagi sekolah seperti MAN IC Lamtim terkesan tertutup dan menganggap seperti sekolah milik pribadi.
Perlu diketahui bahwa MAN IC Lampung Timur, berdiri sejak tahun 2019. Adapun data secara global anggaran keseluruhan yang diterima sejak tahun 2021 – 2024 sebagai berikut :
– Penerimaan Anggaran Tahun 2021 = Rp. 12.962.363.000 ( miliar )
– Penerimaan Tahun 2022
* Anggaran Penyedia = Rp. 910.000.000
* Anggaran Swakelola = Rp. 2.525.225.000
– Penerimaan Tahun 2023
* Anggaran Penyedia = Rp. 440.000.000
* Anggaran Swakelola = Rp. 2.959.600.000
– Penerimaan Anggaran Swakelola Tahun 2024 = Rp. 2.255.027.000
Pewarta : MM











