MITRAPOL.com, Pekanbaru Riau – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 yang semestinya menjadi penopang mutu pendidikan, diduga diselewengkan oleh eks oknum Kepala Sekolah, dengan dalih kegiatan sarana dan prasarana sekolah SMA Negeri 3 Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Dari hasil temuan media ini, diduga ada dana yang diselewengkan oleh oknum Kepala Sekolah untuk memperkaya diri dengan modus dugaan mark up serta pengurangan kualitas dan kuantitas belanja barang dalam penggunaan dana BOS di beberapa komponen tersebut.
Kepala Perwakilan Mitrapol Riau, Firdaus Malik mengatakan,”Ada enam komponen penggunaan dana BOS yang kami soroti, yakni diantaranya komponen dana tersebut ialah :
1. Kegiatan pengembangan sarana dan prasarana Rp.147.720.000.
2.Kegiatan Pemiliharaan sarana dan prasaran sekolah menggunakan dan BOS pintu panel senilai Rp.2.750.000.
3.Kegiatan Pemiliharaan ruangan Laboratorium Rp .19.914.000
4.Kegiatan konsultasi peningkatan mutu pendidikan ( konsultan dan psikolog ) Rp.30.480.000.
5.Kegiatan pengadaan alat pembelajaran ( Seluruh mata pelajaran termasuk OR ) Rp.61.050.000.
6.Pengadaan peralatan kantor ( Tiang Bendera 1 + 2 ) Rp.5.812.000.
Menurut Firdaus, ke-enam komponen ini dinilai ada kejanggalan bahkan sebagian ada yang fiktif, oleh karena itu Kaperwil Riau media cetak online akan mengiring persoalan ini keranah hukum menyerahkan dugaan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Provinsi Riau, ujarnya.
Kami menduga ada kerugian negara, dengan melanggar Pasal 11 juncto Pasal 12 Huruf f juncto Pasal 12 Huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.
Data yang telah dipelajarin mengenai dana BOS tahun 2023 di SMA Negeri 3 Tapung Hulu secara pengeluaran tidak rasional, untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, serta kurangnya transparansi anggaran dan dugaan mark-up dalam beberapa pos belanja diduga menimbulkan kerugian keuangan negara, ungkap Firdaus.
Dana BOS yang direalisasikan pemerintah tersebut, lanjutnya, untuk membantu pendanaan kebutuhan sekolah, baik bidang administrasi penyediaan alat-alat pembelajaran, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dan kebutuhan lainnya.
Ketika dikonfirmasi secara tertulis mengenai Dana BOS tahun 2023, eks Kepala SMA Negeri 3 Tapung Hulu, yang kini menjabat Kepala SMA Negeri 5 Pekanbaru menjawab,”Semua dana BOS itu sudah di gunakan sesuai petunjuk dan teknis yang ada, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, laporan, dan evaluasi telah diperiksa oleh petugas tim BOS Dinas Pendidikan provinsi Riau, melalui Inspektorat Riau,” jawabnya melalui WhatsApp pada Kamis (26/6/2025 ).
Hingga berita ini terbit, Inspektorat Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau belum bisa dikonfirmasi.
Tim
.