MITRAPOL.com, Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mendorong Reforma Agraria Lampung sebagai agenda strategis nasional.
Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2025 di Aula Kantor BPN Lampung, Kamis (18/9/2025).
Acara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Dengan mengusung tema “Reforma Agraria yang Berkelanjutan dan Berdampak melalui Sinergi Multistakeholder”, rapat koordinasi ini menjadi ajang memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan reforma agraria.
Dalam sambutannya, Marindo membacakan pesan tertulis Gubernur Lampung yang menegaskan bahwa reforma agraria merupakan bagian penting dari strategi nasional mewujudkan keadilan sosial.
“Cita-cita besar reforma agraria tidak akan tercapai tanpa kerja nyata, komitmen kuat, dan kolaborasi lintas sektor. Skema ini harus dilaksanakan secara utuh, melalui integrasi pemberian aset dan pembukaan akses, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ucap Marindo.
Ia menekankan bahwa reforma agraria bukan hanya dokumen atau data semata, melainkan harus menjadi transformasi sosial nyata yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat desa.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung sekaligus Ketua Pelaksana Harian GTRA, Hasan Basri Natamenggala, melaporkan capaian terbaru program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Tim GTRA telah mengidentifikasi potensi lahan seluas 1.207 hektare di Kabupaten Lampung Timur yang melibatkan 3.881 jiwa sebagai subjek penerima.
“Data yang dihasilkan sangat lengkap, baik objek maupun subjeknya. Potensi ini akan segera ditindaklanjuti melalui penataan aset. Kami berharap hasil ini bisa mempercepat realisasi reforma agraria di daerah,” ujar Hasan.
Hasan menjelaskan bahwa tanah tersebut berasal dari eks-penempatan kolonial Belanda yang kemudian berubah menjadi kawasan transmigrasi. Status tanah dinilai clean and clear, sehingga layak ditindaklanjuti.
Hasan menegaskan reforma agraria tidak boleh berhenti pada penerbitan sertifikat tanah semata. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat memiliki akses ke permodalan, pendampingan usaha, serta sarana produksi agar lahan benar-benar memberikan manfaat ekonomi.
“Profil usaha di lokasi tersebut masih sederhana. Karena itu, akses permodalan dan pendampingan sangat penting. Hal ini sejalan dengan tiga cita-cita pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis desa,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa agar masyarakat tidak perlu bergantung pada pekerjaan di kota.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Marindo Kurniawan menyerahkan secara simbolis hasil kerja tim GTRA Lampung kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur.
Data tersebut akan ditindaklanjuti melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau skema redistribusi tanah.
Selain fokus di Lampung Timur, tim GTRA juga memantau dan membantu penyelesaian konflik agraria di wilayah lain, termasuk di Lampung Tengah yang saat ini tengah diinisiasi oleh tim kabupaten.
“Sinergi ini penting agar penyelesaian konflik bisa lebih terarah. Kami di GTRA provinsi siap mendukung kabupaten/kota dalam mencari solusi terbaik,” tegas Hasan.
Rapat koordinasi GTRA 2025 dihadiri pejabat Kementerian ATR/BPN, perwakilan kabupaten/kota, serta tokoh masyarakat.
Forum ini diharapkan melahirkan rekomendasi strategis untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan identifikasi lahan seluas 1.207 hektare di Lampung Timur, pemerintah optimistis reforma agraria tidak hanya menghadirkan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan warga pedesaan.
Langkah ini sekaligus sejalan dengan visi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam memperkuat pembangunan desa berbasis ekonomi kerakyatan. (*)











