Nusantara

Soroti Wacana Razia Plat BL, Zamzami Ingatkan Bobby Nasution Soal Prinsip Kesatuan Negara

Admin
×

Soroti Wacana Razia Plat BL, Zamzami Ingatkan Bobby Nasution Soal Prinsip Kesatuan Negara

Sebarkan artikel ini
Soroti Wacana Razia Plat BL, Zamzami Ingatkan Bobby Nasution Soal Prinsip Kesatuan Negara
Anggota DPR Aceh, Zamzami, ST., MAP,

MITRAPOL.com, Banda Aceh – Anggota DPR Aceh, Zamzami, ST., MAP, menanggapi wacana Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait rencana razia kendaraan berplat BL asal Aceh di perbatasan. Dalam wacana tersebut, kendaraan dari Aceh diminta mengganti plat BL menjadi plat BK Sumut.

Zamzami menilai wacana tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi menimbulkan gesekan sosial antarwilayah. Ia menegaskan bahwa plat BL merupakan identitas resmi kendaraan bermotor asal Aceh yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan nasional.

“Plat BL bukan sekadar nomor polisi, tapi identitas kedaerahan yang diakui negara. Tidak ada satu pun aturan yang bisa memaksa pemilik kendaraan Aceh mengganti ke plat BK ketika melintas di Sumatera Utara,” ujar Zamzami, Sabtu (28/9).

Ia mengingatkan bahwa Indonesia menganut sistem negara kesatuan, sehingga mobilitas orang maupun barang antarprovinsi tidak boleh dihambat dengan aturan sepihak.

Menurut Zamzami, apabila razia semacam itu benar dilakukan, maka hal tersebut justru dapat merusak hubungan baik antara Aceh dan Sumatera Utara yang selama ini saling bergantung, khususnya dalam sektor perdagangan dan ekonomi.

“Aceh dan Sumut punya hubungan dagang yang erat. Jangan sampai pernyataan seperti ini memicu keresahan masyarakat. Justru yang harus diperkuat adalah sinergi antarprovinsi, bukan diskriminasi di jalan raya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Zamzami meminta agar Gubernur Sumut meninjau kembali pernyataannya. Ia menilai, permasalahan pajak kendaraan lebih tepat ditangani dengan kebijakan fiskal dan koordinasi antardaerah, bukan melalui razia plat nomor.

“Kalau masalahnya pajak kendaraan, solusinya adalah kebijakan fiskal dan koordinasi antardaerah. Negara ini punya hukum, bukan aturan lisan,” pungkasnya.