MITRAPOL.com, Jakarta — Tim Media Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) bersama kuasa hukum adat meninjau lokasi sengketa lahan antara kelompok peternak kerbau Rumpun Makmur dan PT Bongan Jaya (PBJ) di Desa Muara Gusik, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, pada Minggu (16/11/2025).
Sengketa ini telah berlangsung lebih dari sembilan tahun. Warga mengklaim bahwa lahan milik ahli waris yang selama ini digunakan untuk peternakan kerbau telah dieksekusi dan ditanami kelapa sawit oleh PT Bongan Jaya. Selain itu, warga juga menuding perusahaan melakukan penimbunan terhadap puluhan makam masyarakat adat dan menyebabkan kematian sejumlah ternak kerbau.
Lembaga Adat: Tidak Ada Ganti Rugi, Sidang Tetap Berjalan
Ketua Hakim Adat Samarinda, Rustani, SH., MH, mengatakan bahwa pihaknya sudah memproses pengaduan masyarakat melalui sidang PS lapangan beberapa waktu lalu, meski perwakilan PT Bongan Jaya tidak hadir.
“Hari ini kami meninjau objek perkara, yaitu area makam lama yang diperkirakan berjumlah sekitar 86 makam dengan luas kurang lebih 25 x 75 meter. Termasuk pula area persawahan yang telah ditimbun tanpa adanya ganti rugi hingga saat ini,” ujar Rustani.
Rustani menegaskan bahwa perkara tersebut belum mendapatkan penyelesaian meskipun sudah bergulir hampir satu dekade. Karena itu, pihak Lembaga Adat turun langsung guna memastikan kebenaran lokasi objek sengketa.
Ahli Waris: Kerugian Capai Rp 80 Miliar
Dalam kunjungan tersebut hadir tujuh hakim adat, termasuk Ruslan, salah satu ahli waris pemilik ternak kerbau. Ia menyampaikan bahwa perusahaan telah mengetahui keberadaan makam tersebut, namun tetap melakukan penimbunan untuk pembangunan akses jalan.
“Kami masyarakat Rumpun Makmur menuntut ganti rugi kepada PT Bongan Jaya. Banyak kerugian yang kami alami, termasuk kerbau-kerbau kami yang ditembak mati. Total kerugian kami bisa mencapai sekitar Rp 80 miliar,” ungkap Ruslan.
Ia berharap pemerintah hadir dan membantu menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung lebih dari sembilan tahun tersebut, agar masyarakat mendapatkan keadilan.
AJB: Keluhan Warga Harus Didengar
Ketua Aliansi Jurnalis Bersatu, Andi Mulyati, membenarkan adanya keluhan masyarakat terkait sengketa lahan tersebut. Ia menyebut persoalan antara peternak kerbau Rumpun Makmur dan perusahaan belum menemui titik temu hingga saat ini.
“Warga sudah terlalu lama dirugikan. Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan fakta di lapangan dan menyampaikan temuan ini kepada publik serta pihak berwenang,” tegasnya.
Harapan Warga
Masyarakat peternak kerbau Rumpun Makmur mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera menyelesaikan konflik agraria ini. Mereka berharap ada langkah tegas agar keadilan dapat tercapai bagi seluruh pihak yang terdampak.












