Jakarta

Teungku Raju Desak Pemerintah Tetapkan Banjir di Sumbar, Sumut, dan Aceh sebagai Bencana Nasional

Admin
×

Teungku Raju Desak Pemerintah Tetapkan Banjir di Sumbar, Sumut, dan Aceh sebagai Bencana Nasional

Sebarkan artikel ini
Teungku Raju Desak Pemerintah Tetapkan Banjir di Sumbar, Sumut, dan Aceh sebagai Bencana Nasional
Ketua Umum Prabu Satu Nasional (PSN), Teungku Raju,

MITRAPOL.com, Jakarta — Ketua Umum Prabu Satu Nasional (PSN), Teungku Raju, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menetapkan bencana banjir besar yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh sebagai Bencana Nasional. Desakan ini disampaikan pada Senin (1/12/2025), menyusul meluasnya dampak banjir yang disebut memasuki situasi kritis.

Sejak akhir November, banjir di sejumlah wilayah di tiga provinsi tersebut terus membesar dan memicu berbagai persoalan serius di lapangan, antara lain:

  • Korban jiwa yang terus bertambah
  • Ribuan warga kehilangan tempat tinggal
  • Infrastruktur desa dan kecamatan lumpuh total
  • Akses bantuan terhambat akibat jalan darat yang terputus
  • Banyak wilayah terisolasi tanpa pasokan makanan dan air bersih

Menurut Teungku Raju, penetapan status Bencana Nasional mendesak dilakukan agar negara dapat mengerahkan penanganan terpadu dan berskala besar, meliputi:

  • Distribusi bantuan logistik secara masif
  • Evakuasi terkoordinasi oleh TNI, Polri, dan BNPB
  • Dukungan kesehatan darurat
  • Penggunaan anggaran cepat tanggap demi keselamatan warga

“Ini bukan lagi musibah biasa. Ini darurat kemanusiaan. Sumbar, Sumut, dan Aceh sedang menangis. Jika status nasional tidak segera ditetapkan, kita akan terlambat menyelamatkan nyawa,” ujarnya.

Teungku Raju juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas korban jiwa yang terus bermunculan akibat banjir dan arus deras yang menghantam permukiman warga.

Ia menambahkan bahwa PSN telah menurunkan relawan dan bantuan sejak beberapa hari terakhir. Namun, minimnya akses menuju lokasi terdampak membuat penanganan di lapangan sangat terbatas tanpa intervensi penuh dari pemerintah pusat.