Nusantara

Jelang Natal dan Tahun Baru, JDP Minta Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Papua

Admin
×

Jelang Natal dan Tahun Baru, JDP Minta Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Papua

Sebarkan artikel ini
JDP Minta Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Papua
Juru Bicara JDP, Yan Christian Warinussy, S.H.,

MITRAPOL.com, Manokwari — Menjelang perayaan Hari Raya Natal 25–26 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026, Jaringan Damai Papua (JDP) secara resmi mendesak Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar segera menghentikan seluruh bentuk operasi militer di Tanah Papua. Pernyataan tersebut disampaikan pada Sabtu (20/12/2025).

Desakan tersebut disampaikan JDP menyusul masih sering terjadinya peristiwa kekerasan yang berdampak pada warga sipil di wilayah konflik bersenjata. Daerah-daerah yang disebutkan antara lain Kabupaten Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, dan Puncak di Provinsi Papua Pegunungan; Kabupaten Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Puncak Jaya, dan Dogiyai di Provinsi Papua Tengah; serta Kabupaten Maybrat, Tambrauw, dan Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

JDP menilai konflik bersenjata yang melibatkan aparat keamanan TNI dan Polri dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kerap menimbulkan korban jiwa dari kalangan warga sipil, khususnya Orang Asli Papua, yang tidak terlibat dalam konflik tersebut. Namun dalam praktiknya, warga sipil kerap dilabeli sebagai simpatisan atau bagian dari kelompok bersenjata.

Kondisi tersebut, menurut JDP, berpotensi mengabaikan prinsip perlindungan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Juru Bicara JDP, Yan Christian Warinussy, S.H., menyatakan pihaknya secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara agar segera memerintahkan penghentian seluruh bentuk operasi militer di Tanah Papua, setidaknya sejak Minggu Adven Keempat, 21 Desember 2025, hingga pascaperayaan Tahun Baru 1 Januari 2026.

“Langkah ini penting untuk memberikan ruang bagi mayoritas rakyat Papua, khususnya warga sipil Orang Asli Papua yang saat ini berstatus sebagai pengungsi akibat konflik bersenjata, agar dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dalam suasana damai,” ujar Warinussy.

Selain itu, JDP juga mendesak pemerintah untuk membuka akses kemanusiaan bagi gereja-gereja Kristen dan Katolik agar dapat menjalankan pelayanan keagamaan, termasuk Sakramen Perjamuan Kudus akhir tahun dan Ibadah Natal 2025, bagi warga Papua yang berada di lokasi pengungsian di wilayah Tanah Papua.