MITRAPOL.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus memperkuat upaya menjaga kemantapan jalan nasional guna mendukung konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui kegiatan preservasi jalan pada Ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Mentiwan (Sendawar) di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa ruas Sp. Blusuh–Sendawar merupakan jalur vital penghubung antardaerah yang menunjang mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa di Kutai Barat hingga Mahakam Ulu.
“Ruas ini memiliki peran penting bagi perekonomian daerah. Oleh karena itu, Kementerian PU memastikan penanganan dilakukan secara bertahap, terencana, dan berkelanjutan agar jalan tetap laik fungsi,” ujar Dody.
Preservasi ruas jalan tersebut dilaksanakan melalui skema Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2025–2027. Lingkup pekerjaan meliputi pemeliharaan rutin jalan sepanjang 15,94 kilometer, pemeliharaan rutin kondisi 24,36 kilometer, rehabilitasi minor 2,44 kilometer, rehabilitasi mayor 17,21 kilometer, rekonstruksi jalan 4,05 kilometer, pemeliharaan rutin jembatan sepanjang 291,2 meter, serta pemeliharaan berkala jembatan 234,6 meter.
Sebelum pelaksanaan preservasi, sejumlah titik pada ruas tersebut mengalami kerusakan yang berdasarkan hasil evaluasi lapangan disebabkan oleh tingginya intensitas kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang tidak terkendali.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Yudi Hardiana, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor terus diperkuat guna memastikan keberlanjutan hasil penanganan.
“Sejak awal kami berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Selain perbaikan fisik, kami juga mendorong pengendalian kendaraan ODOL yang menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan agar kerusakan tidak kembali terjadi, BBPJN Kalimantan Timur turut meminta dukungan Kepolisian dan instansi perhubungan untuk memperkuat pengawasan serta penertiban truk ODOL, terutama setelah pekerjaan preservasi rampung.












