Nusantara

Klarifikasi Anggaran Miliaran KPP Pratama Metro, Setiyono : Bapak dapat data dari mana?

Admin
×

Klarifikasi Anggaran Miliaran KPP Pratama Metro, Setiyono : Bapak dapat data dari mana?

Sebarkan artikel ini
Klarifikasi Anggaran Miliaran KPP Pratama Metro
Kantor KPP Pratama Metro

MITRAPOL.com, Metro – Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik, mendorong partisipasi warga dalam pengawasan kebijakan, serta mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam konteks tersebut, penggunaan anggaran negara bernilai miliaran rupiah oleh instansi pemerintah menjadi hal yang wajar untuk dipertanyakan secara terbuka sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, guna memastikan anggaran direalisasikan sesuai peruntukannya dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Berkaitan dengan hal itu, Mitrapol mencoba meminta klarifikasi terkait pengelolaan anggaran di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro. Berdasarkan data pagu anggaran nasional yang dapat diakses publik, tercatat alokasi anggaran KPP Pratama Metro dalam beberapa tahun terakhir, antara lain untuk perjalanan dinas, belanja barang persediaan, dan operasional kantor.

Adapun rincian pagu anggaran yang tercatat sebagai berikut:

  • Tahun 2022: Rp2.855.598.000
  • Tahun 2023: Rp3.882.790.000
  • Tahun 2024: Rp4.060.086.000
  • Tahun 2025: Rp2.187.924.000 – Rp2.717.763.000

Melalui pesan singkat WhatsApp, media ini mengonfirmasi data tersebut kepada Matheus Setiyono, selaku Kepala KPP Pratama Metro. Dalam tanggapannya, Matheus mempertanyakan sumber data yang digunakan media.

“Bapak dapat data dari mana?” jawab Matheus saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2026).

Namun demikian, Matheus kemudian membenarkan bahwa angka-angka tersebut sesuai dengan pagu anggaran awal yang tercantum dalam sistem nasional dan dapat diakses secara terbuka.

“Angka-angka tersebut benar sepanjang diambil dari data pagu awal anggaran. Seluruh penggunaan anggaran telah dipertanggungjawabkan, diperiksa, dan mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelasnya.

Menanggapi sorotan anggaran tahun 2025, khususnya terkait perjalanan dinas sebesar sekitar Rp1,3 miliar dan belanja konsumsi sekitar Rp709 juta, Matheus memberikan penjelasan bahwa pos tersebut kerap disalahartikan.

Menurutnya, belanja yang disebut sebagai “belanja konsumsi” bukan semata untuk makanan dan minuman.

“Belanja barang konsumsi itu merupakan belanja persediaan yang habis pakai, seperti ATK, kertas, tinta, obat P3K, serta barang cetakan atau formulir pelayanan,” jelasnya.

Sementara anggaran perjalanan dinas, lanjut Matheus, digunakan untuk menunjang operasional kantor, seperti kegiatan pengawasan ke wilayah dan wajib pajak, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta tugas kedinasan lainnya yang berkaitan langsung dengan fungsi pelayanan dan pengawasan perpajakan.

Sebagai bagian dari upaya transparansi, Mitrapol juga telah menyertakan dokumen pengelolaan anggaran KPP Pratama Metro periode 2022–2025 dalam bentuk data pendukung agar masyarakat dapat mengakses informasi secara terbuka.

Ke depan, media ini menyatakan akan terus berkoordinasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta lembaga pengawas lainnya untuk memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif terkait pengelolaan anggaran publik, sebagai bagian dari fungsi kontrol dan edukasi publik.