MITRAPOL.com, Yogyakarta – Ketua Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta, Ikmal Ali M. Nur, mendesak Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Timur untuk segera melakukan evaluasi terhadap Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Halmahera Timur.
Desakan tersebut disampaikan menyusul penilaian bahwa dinas terkait dinilai belum menghadirkan gagasan dan inovasi yang berdampak langsung bagi pengembangan kawasan transmigrasi.
Hal tersebut disampaikan Ikmal dalam keterangannya usai kegiatan dialog bertajuk “Ketimpangan Kawasan Transmigrasi UPT Patlean, Maba Utara” yang digelar di Gedung Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (13/2/2026).
Menurut Ikmal, hasil diskusi dalam forum tersebut mengungkap bahwa selama ini perhatian Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Halmahera Timur dinilai lebih terfokus pada sektor ketenagakerjaan, sementara pengembangan kawasan transmigrasi, khususnya UPT Patlean di Kecamatan Maba Utara, belum mendapatkan perhatian yang memadai.
Ia juga menyoroti peran DPRD Kabupaten Halmahera Timur yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“DPRD mengetahui program dan alokasi anggaran setiap dinas. Jika ada dinas yang menjalankan tugas dan fungsinya secara tidak seimbang, DPRD sebagai wakil rakyat seharusnya melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi perbaikan, bukan membiarkan kepentingan masyarakat terabaikan,” tegas Ikmal.
Ikmal menilai, lemahnya pengawasan tersebut berdampak pada stagnasi pembangunan kawasan transmigrasi Patlean. Ia merujuk pada hasil kajian dan penelitian PSPK UGM yang menyebutkan bahwa kawasan transmigrasi Patlean saat ini berada dalam kondisi stagnan.
“Bagaimana mungkin Maba Utara dapat dijadikan lumbung pangan daerah jika kawasan transmigrasi yang menjadi ujung tombak sektor pertanian justru tidak dikelola dan dikembangkan secara serius,” ungkapnya.
Ikmal berharap Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Timur dapat segera merespons masukan tersebut dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, serta mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada pengembangan kawasan transmigrasi secara berkelanjutan.












