MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada pengelolaan seluruh potensi ekonomi daerah dalam Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2027, yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Kamis (15/1/2026).
Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan bahwa penyusunan RKPD 2027 harus mulai mengarah pada target strategis, yakni pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen dan penurunan angka kemiskinan menjadi 5 persen. Menurutnya, target tersebut tidak dapat dicapai apabila perencanaan pembangunan hanya bertumpu pada belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia mengungkapkan bahwa total APBD Provinsi Lampung beserta kabupaten/kota pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp32 triliun, sementara total perputaran ekonomi Lampung dalam satu tahun mencapai sekitar Rp520 triliun. Dengan demikian, APBD hanya mencakup sekitar enam persen dari total kapasitas ekonomi daerah.
“Jika perencanaan hanya fokus pada belanja APBD, berarti kita hanya mengatur enam persen ekonomi Lampung. Padahal tugas pemerintah bukan sekadar membelanjakan anggaran, tetapi memastikan seluruh potensi ekonomi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Gubernur.
Gubernur menjelaskan bahwa sebagian besar APBD terserap untuk belanja pegawai, sehingga ruang fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi sangat terbatas. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah perlu diarahkan pada penyusunan regulasi dan kebijakan strategis guna menahan kebocoran ekonomi keluar daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan per kapita masyarakat Lampung berada pada kisaran Rp4–5 juta per bulan. Namun, rata-rata pengeluaran konsumsi masyarakat hanya sekitar Rp1,3 juta per bulan, yang menunjukkan besarnya aliran dana yang keluar dari daerah.
“Dari total sekitar Rp528 triliun ekonomi Lampung, yang benar-benar beredar dan tersimpan di daerah tidak sampai 30 persen. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab kemiskinan, keterbatasan lapangan kerja, dan lemahnya daya beli masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Gubernur menyoroti struktur ekonomi yang belum inklusif, terutama di wilayah dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tinggi, namun tingkat kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih rendah. Ia mencontohkan sektor perkebunan besar yang bernilai ekonomi tinggi, tetapi belum memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
“PDRB tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya kebanggaan. Jika pertumbuhan ekonomi tidak dirasakan masyarakat, itu berarti perencanaan kita belum berhasil,” tegasnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya hilirisasi sektor pertanian dan perkebunan. Dari sekitar Rp150 triliun kontribusi sektor primer Lampung, baru sekitar Rp30–40 triliun yang diolah menjadi produk bernilai tambah, sementara sisanya masih dijual dalam bentuk bahan mentah.
Ia mencontohkan komoditas kopi, gabah, dan jagung yang selama ini banyak dikirim keluar daerah tanpa proses lanjutan. Kebijakan pelarangan pengiriman gabah keluar Lampung melalui peraturan gubernur dinilai mampu menahan potensi kebocoran ekonomi hingga Rp13 triliun per tahun.
“Kebijakan ini tidak menggunakan APBD, tetapi dampaknya nyata. Kredit perbankan tumbuh, Rice Milling Unit berkembang, dan ribuan lapangan kerja tercipta,” ujarnya.
Dalam penyusunan RKPD 2027, Gubernur meminta seluruh kepala daerah serta kepala Bappeda kabupaten/kota menyusun perencanaan berbasis tujuan (goal-oriented), bukan sekadar daftar kegiatan atau proyek. Fokus utama diarahkan pada pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh program pemerintah harus menyasar kelompok masyarakat Desil 1 hingga Desil 4, yang jumlahnya sekitar 880 ribu jiwa di Provinsi Lampung, sebagai prioritas utama pengentasan kemiskinan.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Lampung akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Pengentasan Kemiskinan dengan target menurunkan angka kemiskinan hingga 5 persen pada 2029. Seluruh program lintas sektor diminta berbasis data terpadu dan terintegrasi.
“Jika Desil 1 sampai Desil 4 ini berhasil kita tingkatkan kesejahteraannya, maka persoalan kemiskinan dapat diselesaikan. Tugas kita memastikan perencanaan benar-benar berpihak dan berdampak langsung kepada masyarakat,” pungkas Gubernur.












