Info Polri

Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Begal di Hamparan Perak

Admin
×

Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Begal di Hamparan Perak

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Begal
Ilustrasi penangkapan Dua Remaja terduga begal oleh Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut Amankan

MITRAPOL.com, Belawan – Tim Gabungan Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (begal) di Jalan Besar Dusun Pauh, Desa Hamparan Perak. Penangkapan dilakukan pada Minggu (18/1/2026).

Kedua remaja tersebut diamankan terkait kasus begal yang terjadi pada Kamis (25/12/2025) dini hari, saat korban hendak berangkat bekerja menggunakan sepeda motor.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dua terduga pelaku masing-masing berinisial SR (16) dan N (16).

“Kedua remaja ini diduga terlibat dalam aksi begal terhadap seorang korban yang saat itu melintas di lokasi menggunakan sepeda motor Honda Vario untuk berangkat bekerja,” ujar AKP Agus Purnomo.

Korban Diancam Senjata Tajam

Menurut keterangan polisi, aksi tersebut dilakukan oleh lima orang pelaku. Korban dipepet hingga hampir terjatuh sebelum akhirnya dipaksa berhenti.

“Setelah korban berhenti, para pelaku mengancam dengan senjata tajam, memaksa korban turun dari kendaraan, lalu membawa kabur sepeda motor beserta tas korban yang disimpan di dalam jok,” jelas AKP Agus.

Usai menerima laporan dari korban, Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Motor Dijual, Pelaku Akui Perbuatan

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua terduga pelaku. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatannya.

“Kedua terduga pelaku mengaku melakukan aksi tersebut bersama tiga rekannya yang lain dan menyebut tergabung dalam kelompok geng motor Pasbar,” ungkap AKP Agus.

Dari pengakuan tersebut, sepeda motor milik korban diketahui telah dijual seharga Rp8 juta melalui perantara tiga pelaku lain yang saat ini masih buron. Masing-masing pelaku disebut menerima bagian sebesar Rp1 juta.

Selain itu, berdasarkan keterangan sementara, kelompok tersebut diduga telah melakukan aksi begal sebanyak lima kali di lokasi berbeda.

Tiga Pelaku Masih Diburu

Saat ini, kedua remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, tiga terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini hingga seluruh pelaku berhasil diamankan serta menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.