MITRAPOL.com, Lampung Tengah – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan tertuju pada SMAN 1 Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, khususnya terkait penggunaan anggaran perawatan sarana dan prasarana (sarpras) dalam kurun waktu 2023–2025.
Berdasarkan data dan penelusuran di lapangan, anggaran yang dialokasikan untuk komponen sarana dan prasarana sekolah selama tiga tahun tersebut tercatat mencapai sekitar Rp1.617.828.600. Nilai anggaran tersebut dinilai cukup besar dan seharusnya mampu mendukung perbaikan infrastruktur sekolah secara signifikan.
Namun demikian, hasil pantauan di lingkungan sekolah masih menunjukkan sejumlah kondisi yang dinilai memprihatinkan. Beberapa bagian bangunan tampak mengalami kerusakan, seperti cat dinding mengelupas, plafon bocor, serta kondisi kamar mandi yang terlihat kurang terawat.
Pihak Sekolah Beri Penjelasan
Saat dikonfirmasi awak media di ruang lobi sekolah pada Senin (19/1/2025), Kepala SMAN 1 Terusan Nunyai Ratna Wati menyampaikan bahwa kegiatan perawatan dilakukan secara bertahap.
“Kalau masalah perawatan, istilahnya seperti pengecatan saja sudah berapa kali. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke bagian sarpras dan bendahara,” ujar Ratna Wati.
Sementara itu, bendahara Dana BOS Rohman belum memberikan penjelasan rinci terkait realisasi anggaran tersebut. Adapun petugas sarana dan prasarana, Made Sri Widiawati, menyampaikan bahwa perbaikan yang dilakukan selama ini mencakup perbaikan meubelair dan atap yang bocor.
Dorongan Audit dan Pengawasan
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas dan transparansi pengelolaan Dana BOS, khususnya pada komponen sarana dan prasarana. Sejumlah pihak mendorong agar instansi pengawas, seperti Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum (APH), melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada hasil audit resmi atau pernyataan dari lembaga pengawas terkait adanya pelanggaran. Redaksi menegaskan bahwa informasi ini disampaikan dalam konteks kontrol sosial dan hak publik atas transparansi pengelolaan anggaran pendidikan.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak SMAN 1 Terusan Nunyai maupun instansi terkait agar pemberitaan tetap berimbang.












