MITRAPOL.com, Jakarta — Berbagai kritik yang muncul terkait keputusan Indonesia bergabung dalam “Board of Peace”, yang diumumkan di sela pertemuan World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, dinilai sebagai bentuk kepedulian publik terhadap arah kebijakan luar negeri pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, dalam dialog GREAT Talks yang ditayangkan pada Kamis (29/1/2026).
“Kritik dan komentar terhadap keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace adalah bentuk kepedulian masyarakat. Artinya, publik Indonesia memperhatikan dan peduli terhadap garis besar kebijakan luar negeri kita,” ujar Teguh.
Ia menambahkan bahwa perhatian publik tersebut justru menunjukkan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo, terutama yang berkaitan dengan isu Palestina, yang selama ini menjadi agenda penting dalam politik luar negeri Indonesia.
“Terlebih untuk urusan Palestina, yang memang merupakan agenda lama dalam playbook kebijakan luar negeri Indonesia,” katanya.
Teguh menjelaskan bahwa Board of Peace bukanlah inisiatif sepihak, melainkan produk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang lahir melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803, yang diterbitkan pada November 2025.
Dalam resolusi tersebut, Dewan Keamanan PBB menerima Comprehensive Plan perdamaian di Gaza yang disampaikan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Resolusi itu juga mengakui kontribusi sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Qatar, Mesir, dan Turkiye, dalam memfasilitasi upaya perdamaian di Gaza.
“Pada poin berikutnya, DK PBB secara resmi menerima pembentukan Board of Peace. Jadi, jika Board of Peace lahir melalui resolusi DK PBB, maka tidak ada alasan untuk meragukan itikad dan legitimasi forum tersebut,” ujar Teguh.
Ia mendorong semua pihak untuk mempelajari kembali Resolusi DK PBB 2803 secara menyeluruh, termasuk 20 poin Comprehensive Plan yang menjadi lampiran tidak terpisahkan dari resolusi tersebut serta mekanisme kerja Board of Peace.
Teguh memaparkan bahwa poin pertama dalam Comprehensive Plan adalah upaya deradikalisasi di Gaza dan menjauhkan wilayah tersebut dari segala bentuk teror. Rencana itu juga menegaskan penghentian aksi saling serang antara Hamas dan Pasukan Pertahanan Israel (IDF).
“Pelucutan senjata pihak-pihak yang bertikai merupakan prasyarat untuk mencapai fase awal perdamaian, yakni negative peace, yaitu kondisi tanpa kekerasan, sebelum menuju positive peace,” jelasnya.
Menurut Teguh, istilah yang digunakan dalam rencana tersebut berbeda untuk masing-masing pihak. Hamas diminta meletakkan senjata, sementara Israel diminta menarik diri dari Gaza.
“Karena Gaza bukan wilayah Israel,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa dalam Comprehensive Plan tersebut ditegaskan warga Gaza tidak akan dipaksa keluar dari tanah mereka.
“Atas dasar itu semua, saya menilai keputusan Presiden Prabowo untuk bergabung dalam Board of Peace konsisten dengan perjuangan Indonesia dalam menciptakan perdamaian di Palestina,” ujarnya.
Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa isu Gaza bukan lagi persoalan self-determination atau penentuan nasib sendiri bagi Palestina.
“Isu self-determination bagi Palestina sudah selesai. Palestina adalah negara berdaulat, memiliki bendera di Markas Besar PBB dan berstatus observer state,” kata Teguh, yang juga dosen Hubungan Internasional di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Ia menambahkan bahwa isu Palestina tidak pernah dibahas dalam Komisi IV PBB tentang Politik Khusus dan Dekolonisasi, yang menangani wilayah non-self governing territories.
Teguh menyampaikan pandangan tersebut berdasarkan pengalamannya sebagai salah satu petisioner isu Sahara Barat yang dibahas di Komisi IV PBB.
“Saya melihat Board of Peace ini sebagai sebuah ikhtiar bersama masyarakat internasional. Bukan ikhtiar Donald Trump semata. Setelah diadopsi oleh DK PBB, ini menjadi tanggung jawab dan upaya kolektif dunia internasional,” pungkas Teguh Santosa.












