MITRAPOL.com, Banda Aceh – Kepala Perwakilan Media Mitrapol Provinsi Aceh, Teuku Indra Yoesdiansyah, mendesak Kepolisian Resor (Polres) Sabang agar memberikan perhatian dan atensi lebih serius terhadap pemberantasan peredaran narkoba dan tindak pidana korupsi yang dinilai meresahkan masyarakat Kota Sabang.
Menurut Teuku Indra, berdasarkan informasi yang diterima Media Mitrapol dari sejumlah narasumber, peredaran narkoba di wilayah Sabang diduga telah mencapai sekitar lima kilogram per bulan. Informasi tersebut, kata dia, mencerminkan kondisi yang memprihatinkan dan perlu mendapat penanganan serius dari aparat penegak hukum.
“Jika informasi ini benar, maka kondisi tersebut sudah sangat mengkhawatirkan. Dampaknya bukan hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan tindak pidana lain seperti pencurian dan kejahatan konvensional lainnya,” ujar Teuku Indra.
Ia berharap Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba, dapat memaksimalkan upaya penegakan hukum dengan tidak hanya menindak pengguna, tetapi juga menelusuri dan menindak jaringan pengedar hingga bandar narkoba.
“Sabang wilayahnya relatif kecil. Jika penanganan dilakukan secara serius dan menyeluruh, seharusnya peredaran narkoba bisa ditekan secara signifikan. Penindakan harus menyasar hingga ke akar permasalahan,” katanya.
Selain persoalan narkoba, Teuku Indra juga menyoroti penanganan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sabang. Ia menilai, sejak 2024 hingga saat ini, belum terlihat adanya penanganan kasus korupsi berskala besar oleh Polres Sabang.
“Sebagai insan pers, kami menerima dan mengantongi sejumlah data dugaan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk kepedulian media terhadap upaya menjaga daerah dan bangsa dari berbagai bentuk kejahatan, serta mendorong penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kami percaya Kapolres Sabang memiliki komitmen dalam memberantas narkoba dan korupsi. Namun komitmen tersebut tentu perlu didukung oleh kinerja optimal dari jajaran, khususnya Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal,” tambahnya.
Teuku Indra berharap jajaran Polres Sabang dapat meningkatkan kinerja dan langkah-langkah konkret dalam penegakan hukum, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi dari ancaman kejahatan narkoba, korupsi, dan aktivitas ilegal lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Media Mitrapol masih membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi dari pihak Polres Sabang terkait pernyataan dan harapan yang disampaikan tersebut, sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.












