Nusantara

KPA Desa Batujaya Diduga Selewengkan Dana Desa, Warga Minta Audit Ulang

Admin
×

KPA Desa Batujaya Diduga Selewengkan Dana Desa, Warga Minta Audit Ulang

Sebarkan artikel ini
KPA Desa Batujaya Diduga Selewengkan Dana Desa
Kantor Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat

MITRAPOL.com, Purwakarta – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan. Kepala Pemerintah Desa Batujaya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berinisial HO diduga tidak menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam realisasi sejumlah program Dana Desa.

Dana Desa merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta perekonomian desa. Dalam implementasinya, pemerintah menekankan pentingnya transparansi, partisipasi masyarakat, dan pertanggungjawaban anggaran.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi lapangan media MITRAPOL.com bersama sejumlah warga, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta pegiat antikorupsi di Karawang, ditemukan indikasi dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah kegiatan Dana Desa di Desa Batujaya.

Dugaan tersebut meliputi indikasi markup anggaran dan laporan pertanggungjawaban (LKPJ) yang diduga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Sejumlah pekerjaan infrastruktur, program pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, serta kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi objek sorotan.

Berdasarkan data anggaran, Desa Batujaya menerima Dana Desa sebesar Rp1.313.545.000 pada tahun 2023, kemudian Rp1.189.708.000 pada tahun anggaran 2024, dan meningkat menjadi Rp1.362.969.000 pada tahun 2025, yang terdiri dari Alokasi Dasar Rp808.143.000 dan Alokasi Formula Rp554.826.000.

Dengan besaran anggaran tersebut, desa seharusnya mampu mendorong pencapaian status desa mandiri dan sejahtera. Namun, hasil telaah terhadap realisasi anggaran tahun 2024 menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian pada sedikitnya 10 item kegiatan, di antaranya:

  • Operasional makan minum PHBI dan PHBN
  • Rehabilitasi kantor desa
  • Pembangunan jalan usaha tani tahap I dan II
  • Pembangunan jalan lingkungan permukiman
  • Rehabilitasi balai desa/balai kemasyarakatan
  • Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) keadaan mendesak

Total nilai dari kegiatan yang disorot tersebut mencapai ratusan juta rupiah dan diduga berpotensi merugikan keuangan negara.

Seorang tokoh masyarakat Desa Batujaya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa dengan kinerja kepala desa. Ia menyebut warga tidak dilibatkan dan tidak mendapatkan informasi yang memadai terkait penggunaan Dana Desa.

“Kami sebagai warga asli Batujaya merasa tidak pernah dilibatkan, bahkan untuk sekadar mengetahui realisasi kegiatan Dana Desa saja sulit,” ujarnya. Minggu (1/2).

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya dari dusun berbeda. Ia menduga Dana Desa dijadikan sarana untuk menutup beban biaya politik.

“Diduga karena beban biaya politik, program Dana Desa seperti dijadikan ajang bancakan. Bahkan ada utang pribadi yang katanya akan dibayar jika anggaran desa cair,” ungkapnya, Minggu (1/1/2026).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Batujaya belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa HO belum membuahkan hasil, karena yang bersangkutan belum dapat ditemui.

Masyarakat Desa Batujaya berharap Inspektorat Kabupaten Karawang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta aparat penegak hukum (APH) dapat melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap realisasi Dana Desa. Warga menilai audit diperlukan untuk menjawab keraguan publik serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.