MITRAPOL.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia akan melaksanakan Operasi Keselamatan 2026 terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini merupakan Operasi Kepolisian dengan kendali pusat yang digelar selama 14 hari sebagai upaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Operasi Keselamatan 2026 mengusung tema: “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat 2026.”
Pelaksanaan operasi bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum (gakkum) terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Penentuan sasaran operasi didasarkan pada hasil analisis dan evaluasi (anev) Operasi Lilin 2025, serta memperhatikan fenomena dan potensi gangguan lalu lintas menjelang Operasi Ketupat 2026, baik yang berkaitan dengan faktor manusia, kendaraan, kondisi jalan, maupun lingkungan, sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Fokus Angkutan Umum dan Penanganan Balap Liar
Sasaran khusus Operasi Keselamatan 2026 meliputi, Mewujudkan angkutan umum yang berkeselamatan dan Penanganan aksi balap liar, serta Peningkatan kegiatan Polantas menyapa dengan melibatkan komunitas masyarakat, khususnya pengemudi ojek online (ojol) sebagai mitra strategis dalam mendukung Kamseltibcarlantas.
Upaya mewujudkan angkutan umum berkeselamatan dilakukan melalui kegiatan pemeriksaan kendaraan pada lokasi check point di titik-titik strategis dengan tingkat mobilitas tinggi. Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan bus antarkota, bus pariwisata, travel resmi, serta angkutan travel tidak resmi.
Kegiatan pemeriksaan tersebut menjadi tanggung jawab Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda dengan melibatkan instansi terkait.
Libatkan Instansi Terkait
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan dilakukan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya. Pemeriksaan meliputi:
- Kelengkapan administrasi pengemudi dan kendaraan,
- Kelaikan kendaraan,
- Pemeriksaan kesehatan pengemudi.
Kendaraan yang dinyatakan lolos pemeriksaan akan ditempel stiker khusus sebagai tanda telah diperiksa, sehingga tidak dilakukan pemeriksaan berulang selama masa Operasi Keselamatan 2026 berlangsung.
Pengawasan Ketat dan Dipimpin Perwira
Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026, seluruh kegiatan di lapangan diwajibkan dilakukan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku. Setiap kegiatan operasi juga harus berada di bawah pengawasan ketat dan dipimpin langsung oleh perwira, guna menjamin profesionalisme, transparansi, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat.












