MITRAPOL.com, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman tersebut membahas dua agenda utama, yakni evaluasi kinerja BNN Tahun Anggaran (TA) 2025 serta pemaparan rencana kerja BNN TA 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa realisasi anggaran BNN TA 2025 mencapai 96,89 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp3,21 triliun. Dukungan anggaran tersebut dinilai berkontribusi signifikan terhadap capaian strategis BNN di berbagai bidang.
Pada bidang pemberantasan, BNN berhasil mengungkap 773 kasus tindak pidana narkotika dengan total 1.214 tersangka yang diamankan. Barang bukti yang disita meliputi 4,01 ton sabu, 2,19 ton ganja, dan 1,2 ton ketamin. Selain itu, BNN juga mengungkap enam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait narkotika dengan total nilai aset yang disita mencapai Rp144,19 miliar.
Di bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNN membentuk 1.910 Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika serta menetapkan 214 Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). Program pemberdayaan alternatif juga dijalankan melalui alih fungsi lahan ganja menjadi lahan kopi di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, sebagai upaya peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah.
Sementara itu, pada bidang rehabilitasi, BNN memberikan layanan rehabilitasi kepada 14.527 orang serta memperkuat 649 lembaga rehabilitasi mitra. Atas inovasi layanan rehabilitasi yang responsif terhadap anak, BNN menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Memasuki Tahun Anggaran 2026, BNN menghadapi tantangan keterbatasan anggaran dengan alokasi sebesar Rp1,51 triliun, atau mengalami penurunan sekitar 52,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, BNN menegaskan komitmennya untuk tetap memperkuat strategi War on Drugs for Humanity melalui program unggulan Ananda Bersinar, transformasi digital, serta pemberantasan narkotika yang terintegrasi.
Komisi III DPR RI memberikan apresiasi atas capaian kinerja BNN sepanjang TA 2025. Dalam kesimpulan rapat, Komisi III menyatakan dukungan terhadap rencana kerja dan program prioritas BNN TA 2026 dalam rangka mewujudkan Asta Cita, khususnya di bidang pencegahan dan pemberantasan narkoba, percepatan layanan rehabilitasi, serta optimalisasi fungsi intelijen dalam pengungkapan jaringan narkotika internasional dan TPPU.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga menyatakan dukungan terhadap usulan penambahan pagu anggaran BNN TA 2026 dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal negara dan prinsip akuntabilitas.
Menutup rapat, Kepala BNN RI menegaskan bahwa sinergi antara BNN, DPR RI, dan pemerintah daerah menjadi faktor krusial, terutama dalam pembentukan unit layanan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah yang belum memiliki kantor instansi vertikal BNN.












