MITRAPOL.com, Kaimana, Papua Barat – Polres Kaimana menyiagakan personel di sejumlah masjid di Kabupaten Kaimana untuk mengamankan pelaksanaan salat Isya dan tarawih selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Pengamanan dimulai pada Rabu malam (18/2/2026) dan akan berlangsung hingga 30 hari ke depan.
Pengamanan tersebut mengacu pada Surat Perintah Kapolres Kaimana Nomor: Sprint/118/II/PAM 3.3./2026 tertanggal 18 Februari 2026. Sebanyak 56 personel Polres Kaimana yang terdiri dari perwira dan bintara dikerahkan untuk melakukan pengamanan di berbagai masjid, mulai dari wilayah Anda Air hingga Kampung Coa.
Dalam pelaksanaan tugas, personel kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu penyeberangan masyarakat di jalan raya, serta patroli di sekitar area masjid. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ibadah tarawih berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
Selain pengamanan di masjid, Polres Kaimana juga berencana menempatkan personel pada pos pelayanan dan pos pengamanan, sebagaimana pola yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Upaya ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadhan 1447 Hijriah agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kaimana.












