MITRAPOL.com, Lamteng – Dugaan ketidakjelasan pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur irigasi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang disebut sebagai bagian dari program Instruksi Presiden (Inpres) tahap II itu dilaporkan tersebar di 16 titik di sejumlah kecamatan, namun dinilai minim informasi terkait sumber anggaran, pelaksana kegiatan, serta pengawasan teknis.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di Dusun 5 Mulyodadi, Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur. Berdasarkan hasil penelusuran lapangan oleh tim media, ditemukan sejumlah kerusakan pada bangunan yang diduga baru selesai dikerjakan, di antaranya retakan pada struktur beton hingga bagian konstruksi yang dilaporkan roboh.
Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tidak sepenuhnya mengacu pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis konstruksi, sehingga dikhawatirkan berdampak pada daya tahan bangunan dalam jangka panjang.
Sejumlah pihak yang dikonfirmasi, termasuk unsur P3A setempat, UPTD dinas terkait, hingga pekerja lapangan, menyatakan tidak mengetahui secara detail pihak pelaksana pekerjaan. Informasi di lapangan menyebut pekerjaan berkaitan dengan seseorang bernama Usup. Namun, saat dihubungi melalui telepon maupun pesan singkat, yang bersangkutan tidak memberikan respons.
Dalam konfirmasi langsung di lokasi basecamp di Kampung Jaluk Sugih, Usup menyebut pekerjaan berasal dari balai besar dengan jumlah awal 14 titik, kemudian bertambah menjadi total 16 titik.
Minimnya papan informasi proyek serta keterangan resmi pekerjaan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pelaksanaan proyek yang tidak terbuka secara administratif.
Berdasarkan data yang dapat diakses media, penerima bantuan program P3-TGAI tahap II tahun 2025 di Kabupaten Lampung Tengah tercatat sebanyak 16 kelompok P3A/GP3A yang tersebar di beberapa kecamatan.
Berdasarkan data yang dapat diakses penerima bantuan P3-TGAI pada tahap II tahun 2025 Kabupaten Lampung Tengah P3A selaku penerima proyek tersebut adalah:
1 P3A Harapan Makmur Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah.
2 GP3A Way Sabah Bekri Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah.
3 P3A Karya Mulya Nuban III Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah.
4 P3A Agung Makmur II Gunung Sugih Lampung Tengah.
5 GP3A Way Manunggal Gunung Sugih Lampung Tengah.
6 P3A Sri Rejeki Gunung Sugih Lampung Tengah.
7 P3A Way Ulek Raman Selagai Lingga Lampung Tengah.
8 P3A Way Ulu Babak Selagai Lingga Lampung Tengah.
9 P3A Ngudi Makmur Seputih Banyak Lampung Tengah.
10 P3A Tani Makmur Seputih Banyak Lampung Tengah.
11 P3A Tirto Mulyo Seputih Banyak Lampung Tengah.
12 P3A Dwi Karya Trimurjo Lampung Tengah.
13 P3A Karya Tani Trimurjo Lampung Tengah.
14 P3A Adil Trimurjo Lampung Tengah.
15 P3A Tirta Karya Trimurjo Lampung Tengah.
16 P3A Tirta Jaya Trimurjo Lampung Tengah.
Terkait hal tersebut, Sianipar ST,M.Tech, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air pada BBWS Mesuji Sekampung yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta tim melakukan pengecekan lapangan. Jum’at, 19 Februari 2026.
Pihak BBWS menyebut pekerjaan yang dimaksud kemungkinan merupakan bagian dari program Inpres tahap II dan bukan program P3-TGAI. Pihak balai juga menyarankan agar konfirmasi lanjutan dilakukan melalui bagian humas agar informasi yang disampaikan sesuai dengan data resmi.
Sejumlah kalangan masyarakat berharap adanya pengawasan lebih lanjut dari lembaga pengawasan seperti Badan Pemeriksa Keuangan serta lembaga legislatif daerah seperti DPRD Provinsi Lampung guna memastikan pelaksanaan proyek sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyimpangan anggaran.
Hingga berita ini disusun, pihak terkait menyatakan proses verifikasi masih berlangsung dan menyarankan komunikasi lanjutan melalui bagian humas dan hukum instansi terkait.












