Nusantara

Belasan Proyek Pemko Sabang Disorot, Diduga Ada Indikasi KKN dan Pengaturan Tender

Admin
×

Belasan Proyek Pemko Sabang Disorot, Diduga Ada Indikasi KKN dan Pengaturan Tender

Sebarkan artikel ini
Belasan Proyek Pemko Sabang Disorot
Gambar ilustrasi

MITRAPOL.com, Sabang – Sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kota Sabang, Provinsi Aceh, menjadi sorotan setelah muncul dugaan indikasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta potensi penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun Mitrapol dalam beberapa bulan terakhir, terdapat sejumlah proyek yang diduga bermasalah, baik dari sisi perencanaan, proses tender, hingga pelaksanaan kegiatan.

Beberapa proyek yang menjadi perhatian antara lain:

  • Pengadaan SPAM jaringan perpipaan Gampong Jaboi (2024) – disebut sedang dalam penanganan Kejati Aceh
  • Paket pekerjaan Pemko Sabang pada APBD Perubahan 2025 (sekitar 75 proyek) – dalam pengawasan BPK RI Perwakilan Aceh
  • Renovasi Laboratorium Kesehatan Daerah (2024)
  • Pembangunan Bank Sampah Induk kapasitas 3 ton/hari di Kecamatan Sukajaya (2024)
  • Lanjutan pembangunan asrama putra Dayah Al-Mujaddid (2024)
  • Rehabilitasi gedung Dinas Kesehatan (2024)
  • Sejumlah proyek swakelola pembangunan IPAL dan tangki septik individu di beberapa gampong (2024) dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah
  • Rehabilitasi Puskesmas Sukajaya (2025) senilai sekitar Rp2,16 miliar
  • Rehabilitasi Masjid Agung Babussalam (2025)
  • Pembangunan Pustu Kuta Ateuh (2025)

Temuan tersebut disebut masih merupakan sebagian dari data yang berhasil dihimpun di lapangan.

Khusus pada proyek rehabilitasi Puskesmas Sukajaya tahun 2025, muncul dugaan adanya indikasi pengaturan sejak tahap tender.

Seorang warga Sabang yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa terdapat dugaan keterlibatan pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan.

“Ada indikasi pemenang sudah diarahkan sejak awal. Informasinya terkait dengan pihak yang memiliki kedekatan politik,” ujarnya. Sabtu (4/4).

Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Selain itu, beredar pula informasi di masyarakat terkait rencana mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Sabang yang diduga berkaitan dengan pengamanan proyek, baik melalui mekanisme e-katalog maupun tender pada tahun anggaran 2026.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Sabang terkait isu tersebut.

Sejumlah kalangan berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan dan pendalaman terhadap proyek-proyek tersebut, terutama pada aspek proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan.

Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mencegah potensi kerugian negara.

Hingga berita ini diturunkan, Mitrapol masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kota Sabang dan instansi terkait.

Media ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan atau merasa keberatan atas pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Dewan Pers tentang Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *