Info Polri

Aksi Pencurian 5 Kambing di Lebak Gagal Total, Pelaku Tinggalkan Motor hingga Jaket Saat Kabur

Admin
×

Aksi Pencurian 5 Kambing di Lebak Gagal Total, Pelaku Tinggalkan Motor hingga Jaket Saat Kabur

Sebarkan artikel ini
Aksi Pencurian 5 Kambing di Lebak Gagal Total
Lokasi kejadian pencurian kambing

MITRAPOL.com | Lebak – Aksi dugaan pencurian lima ekor kambing milik warga di Kampung Cilaja Pasir, Desa Binong, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, berhasil digagalkan setelah dipergoki pemilik dan warga pada Rabu (8/7/2026) dini hari.

Dalam pelariannya, terduga pelaku diduga meninggalkan sejumlah barang di lokasi, di antaranya satu unit sepeda motor, jaket, dan celana jeans. Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan Polsek Maja.

Peristiwa bermula sekitar pukul 04.40 WIB, ketika seorang saksi bernama Wati hendak mengambil air wudu untuk menunaikan salat Subuh. Saat berada di belakang rumah, ia mendengar suara mencurigakan dari arah kandang kambing.

Merasa ada yang tidak biasa, Wati kemudian membangunkan pemilik ternak, Marnim, untuk memeriksa kondisi kandang.

Saat tiba di lokasi, korban menemukan bercak darah dan bagian isi perut kambing di bawah kandang. Menyadari ternaknya diduga menjadi sasaran pencurian, korban segera meminta bantuan warga untuk melakukan pencarian.

Penyisiran di sekitar lokasi membuahkan hasil. Warga menemukan sebuah karung putih di area semak-semak yang berisi lima ekor kambing milik korban dalam kondisi telah disembelih. Kelima kambing tersebut terdiri atas tiga ekor kambing dewasa dan dua ekor anak kambing.

Diduga, pelaku belum sempat membawa kambing tersebut setelah mengetahui aktivitas penghuni rumah.

Selain itu, warga juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam-biru dengan nomor polisi B 6653 BJM dalam kondisi terkunci stang.

Di sekitar lokasi turut ditemukan sebuah celana jeans merek Cardinal dan jaket berwarna biru yang diduga ditinggalkan pelaku saat melarikan diri.

Kapolsek Maja AKP Iwan Sofiyan membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian ternak tersebut.

“Benar, kami menerima laporan dugaan pencurian ternak. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan dan identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Iwan Sofiyan.

Menurutnya, personel Polsek Maja telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat, satu karung putih, sampel tanduk dan bulu kambing, satu celana jeans, serta satu jaket.

Polisi juga tengah menelusuri kepemilikan sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi sebagai bagian dari upaya mengungkap identitas terduga pelaku.

“Kami akan menelusuri kepemilikan kendaraan yang ditemukan di lokasi untuk mendukung proses penyelidikan,” kata AKP Iwan Sofiyan.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp4 juta. Namun, seluruh kambing miliknya berhasil ditemukan sehingga tidak sempat dibawa kabur.

Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih terus dilakukan dan polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.