Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Tembus 12,4 miliar, Anggaran Perjalanan Dinas Setwan Pringsewu Dipertanyakan

Admin
×

Tembus 12,4 miliar, Anggaran Perjalanan Dinas Setwan Pringsewu Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Tembus 12,4 miliar, Anggaran Perjalanan Dinas Sekwan Pringsewu Dipertanyakan
Gambar ilustrasi gedung DPRD Pringsewu

MITRAPOL.com, Pringsewu – Anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu, Lampung di Tahun 2026, menjadi sorotan setelah tercatat mencapai nilai sekitar Rp12,4 miliar.

Selain perjalanan dinas, ada sejumlah pos anggaran lainnya juga yang tercatat mencapai nilai yang cukup besar, antara lain kursus singkat atau pelatihan sekitar Rp1,6 miliar, belanja makanan dan minuman sekitar Rp1,3 miliar, pemeliharaan kendaraan sekitar Rp396 juta, serta belanja surat kabar sekitar Rp463 juta.

Besarnya anggaran perjalanan dinas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas dan penggunaannya, terutama di tengah kebijakan pemerintah yang mendorong efisiensi belanja.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan pentingnya pengurangan belanja yang dinilai tidak produktif, termasuk perjalanan dinas. Pemerintah juga mendorong agar anggaran lebih diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Namun, besarnya pagu anggaran perjalanan dinas tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan atau tindak pidana korupsi.

Untuk memastikan hal tersebut, perlu adanya pemeriksaan terkait realisasi anggaran, dokumen perjalanan dinas, bukti tiket dan penginapan, laporan kegiatan, serta kesesuaian antara perjalanan yang dianggarkan dan pelaksanaannya.

Sejumlah dugaan yang perlu diverifikasi dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas antara lain kemungkinan perjalanan yang tidak dilaksanakan, ketidaksesuaian dokumen, atau penggelembungan biaya. Namun, tudingan tersebut harus didukung bukti dan hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang.

Sekretaris DPRD Kabupaten Pringsewu Akhmad Fadoli, M.Si. saat dikonfirmasi MITRAPOL.com melalui pesan WhatsApp pada Kamis (24/9/2026) belum memberikan tanggapan.

Konfirmasi tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai besaran anggaran, realisasi perjalanan dinas, serta mekanisme pengawasan terhadap penggunaannya.

Redaksi juga membuka ruang bagi Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan data mengenai penggunaan anggaran tersebut.

Informasi mengenai pengelolaan anggaran publik penting disampaikan secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan dan sejauh mana pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.