Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Pokja Wartawan Lebak Masuki Usia 7 Tahun, Tekankan Profesionalisme dan Etika Pers

Admin
×

Pokja Wartawan Lebak Masuki Usia 7 Tahun, Tekankan Profesionalisme dan Etika Pers

Sebarkan artikel ini
Pokja Wartawan Lebak Masuki Usia 7 Tahun, Tekankan Profesionalisme dan Etika Pers
Mastur Huda, SE (Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elekronik Lebak)

MITRAPOL.com, LEBAK — Memasuki usia tujuh tahun, Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak menegaskan pentingnya profesionalisme, etika jurnalistik, dan tanggung jawab pers dalam mengawal kehidupan publik serta pembangunan daerah.

Momentum Milad VII Pokja Wartawan Lebak tersebut mengangkat tema “Pers Kuat, Lebak Ruhay”, yang sekaligus menjadi refleksi perjalanan organisasi sejak berdiri hingga menjalankan peran di tengah perkembangan dunia pers dan perubahan informasi digital.

Sebelum menggunakan nama Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak, organisasi tersebut dikenal sebagai Forum Kajian Wartawan Lebak (Forkawal). Pada 30 September 2019, organisasi ber-ganti nama menjadi Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak.

Perubahan nama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat wadah berhimpun wartawan sekaligus membangun profesionalisme, solidaritas, kompetensi, dan etika dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Selama tujuh tahun perjalanan, Pokja yang menaungi lebih dari 20 wartawan lokal dan nasional tersebut tidak hanya menjalankan pembinaan internal. Organisasi juga terlibat dalam sejumlah kegiatan sosial, seperti pembagian sembako, pembangunan rumah tidak layak huni, bantuan pembangunan pondok pesantren, dan kegiatan sosial lainnya.

Namun, kontribusi utama organisasi tetap berada pada bidang jurnalis-tik.

Wartawan dituntut menyajikan informasi berdasarkan fakta, melakukan verifikasi, menjaga keberimbangan, serta memperhatikan kepentingan publik. Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers.

Pers juga memiliki fungsi sosial melalui pemberitaan. Informasi yang disajikan secara akurat dapat membantu masyarakat memahami persoalan, mengetahui kebijakan pemerintah, menyampaikan aspirasi, sekaligus melakukan pengawasan terhadap berbagai kepentingan pub-lik.

Pers bukan pelaksana pembangunan. Pemerintah memiliki kewenangan melalui kebijakan dan pelayanan, sedangkan masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi dan melakukan pengawasan.

Sementara itu, pers menjalankan fungsi melalui informasi, kritik, koreksi, dan kontrol sosial.

Pemberitaan dapat menjadi ruang untuk mengangkat potensi daerah sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Karena itu, kebebasan pers perlu berjalan bersama tanggung jawab, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.

Dalam konteks tersebut, usia tujuh tahun menjadi momentum bagi Pokja Wartawan Lebak untuk memperkuat fondasi organisasi dan meningkatkan kapasitas wartawan dalam menghadapi perubahan ekosistem media.

Perkembangan teknologi digital dan perubahan pola masyarakat dalam memperoleh informasi menuntut wartawan untuk bekerja semakin cepat. Namun, kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi dan verifikasi.

Tema “Pers Kuat, Lebak Ruhay” merefleksikan hubungan antara profe-sionalisme pers dan kehidupan masyarakat daerah.

Pers yang kuat bukan semata-mata pers yang memiliki suara keras, melainkan pers yang mampu menyampaikan fakta, menjaga indepen-densi, memberikan ruang bagi pihak terkait, serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab.

Tema tersebut juga memiliki keterkaitan dengan gagasan Lebak Ruhay, yang merupakan akronim dari Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin.

Nilai tersebut membutuhkan dukungan ruang informasi yang sehat. Kerukunan membutuhkan informasi yang tidak memicu konflik. Keunggulan daerah perlu didukung pemberitaan yang mampu mengangkat potensi dan inovasi. Aspek lingkungan dan kehidupan masyarakat membutuhkan perhatian publik. Keamanan membutuhkan informasi yang benar, sedangkan keyakinan terhadap masa depan daerah membutuhkan informasi yang terbuka dan dapat dipercaya.

Karena itu, pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan pers memiliki ruang kontribusi masing-masing.

Bagi Pokja Wartawan Lebak, kontribusi tersebut diwujudkan melalui kerja jurnalistik, pembinaan wartawan, kegiatan sosial, serta upaya menjaga profesionalisme.

Tujuh tahun perjalanan menjadi pengingat bahwa organisasi pers tidak cukup hanya bertahan. Organisasi harus terus tumbuh, berbenah, dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.

Pada akhirnya, kekuatan pers tidak diukur dari seberapa keras suara yang disampaikan, tetapi dari seberapa kuat fakta, etika, independensi, dan kepentingan publik yang dibawanya.

Tema tersebut menjadi pengingat bahwa pers, pemerintah, dan masyarakat memiliki fungsi masing-masing dalam kehidupan daerah. Pers mengawal melalui informasi dan kontrol sosial, pemerintah bekerja melalui kebijakan dan pelayanan, sedangkan masyarakat berpartisipasi sekaligus melakukan pengawasan.

Ruang komunikasi yang sehat menjadi salah satu prasyarat agar ketiganya dapat berjalan bersama dalam mewujudkan Lebak yang Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin.

Wallahualam.