Nusantara

Dewan Sulsel Terima UNRAS Aliansi Masyarakat Sulsel Tuntut Penyelesaian Pembangunan Stadion

Admin
×

Dewan Sulsel Terima UNRAS Aliansi Masyarakat Sulsel Tuntut Penyelesaian Pembangunan Stadion

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, MAKASSAR – Aliansi Masyarakat Sulsel menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di pelataran kantor DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumohardjo Km. 4 Makassar. Kamis (24/11).

Dalam menyampaikan tuntuntanya mereka meminta agar anggota DPRD Sulsel untuk dapat menerima para pengunjuk rasa.

Aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja DPRD Sulsel menghubungi pihak Sekertaris Dewan agar wakil rakyat dapat menemui perwakilan pengunjuk rasa.

“Bila dalam waktu 15 menit tidak ada perwakilan dewan yang menemui kami, tabrak pintu pagar,” teriak Irwan Abbas, Jenderal Lapangan.

Selang beberapa saat salah satu staf Sekwan menyampaikan perwakilan aksi akan diterima Ketua Komisi E DPRD Sulsel.

Di dalam ruang Aspirasi DPRD Ketua Komisi E, Rahman Pina, menerima 15 perwakilan dari Aliansi Masyarakat Sulsel.

Para perwakilan pengunjuk rasa mendesak agar DPRD Sulsel minta aparat kepolisian menuntaskan kasus dana bansos yang diduga melibatkan pejabat daerah

“Terkait dengan kasus Bansos Covid-19. sudah ditangani oleh aparat hukum. Kami di DPRD tidak dapat mengentervensi apapun yang sudah berproses hukum. Kita tunggu saja bagaimana perkembangannya,” ujar Rahman Pina.

Ditanya tentang kelanjutan pembangunan stadion Mattoanging, Rahman Pina sampaikan, “DPRD mendukung sepenuhnya keinginan para pengunjukrasa untuk segera diselesaikan

Sementara diluar gedung DPRD Sulsel. Aliansi Masyarakat Sulsel terdiri dari berbagai himpunan masyarakat dan mahasiswa.

Ada 6 tuntutan yang disampaikan dalam aksi hari ini salah satunya adalah Mendesak kepada DPRD Sulsel untuk segera menganggarkan pembangunan stadion mattoangin untuk tahun 2023, Dan mengawal kasus yang saat ini mengemuka di stadion Mattoangin.

 

Pewarta : Ali Ghugunk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *