MITRAPOL.com, Demak Jateng – Polres Demak kembali memberi reward kepada personel berprestasi. Personel menerima reward di antaranya berpangkat Inspektur Polisi Satu (IPTU).
Pemberian reward di lapangan Mapolres Demak dipimpin Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Demak, Senin (5/12/2022).
Adapun personel yang menerima penghargaan antara lain, Iptu Suwarjo beserta 7 anggota lainnya karena meraih peringkat 1 dalam kegiatan konseling tingkat Polda Jateng semester I Tahun 2022.
Kemudian, Kanit 1 Satreskrim Polres Demak Ipda Triari Buza Bahri beserta 9 anggota lainnya berhasil ungkap kasus pembunuhan di Desa Botorejo, Wonosalam Demak, dengan waktu kurang dari 24 jam setelah jenazah ditemukan.
Selanjutnya, Ipda Rohmat Suko Prihanto beserta 8 anggota lainnya berhasil meraih juara 1 kejuaraan tenis beregu antar instansi se Kabupaten Demak.
Adapun Bripka Eko Purwanto beserta 12 anggota lainnya berhasil meraih juara 2 lomba tarik tambang tingkat Kabupaten Demak dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 77.
Briptu Lulu Faradits, mendapatkan reward karena berhasil meraih juara 2 dan mendali perak dalam kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup IV Tahun 2022 U73 Kg Putri.
Terakhir, Bripda Fery Nor Aini berprestasi dalam keaktifan sebagai operator pelaporan fungsi Binmas se Polda Jateng.
Kapolres Demak AKBP Budi menyampaikan ungkapan terimakasih kepada personel yang berprestasi.
Menurut Budi, diberikannya reward kepada personel berprestasi agar menjadi penyemangat bagi anggota untuk tetap menjalankan tugasnya dengan baik dan bisa menjadi contoh untuk anggota lainnya.
“Tingkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, agar kita selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap pelaksanaan tugas serta pengabdian kepada bangsa dan negara,” pesannya.
Lanjut dia, hindari sikap-sikap seperti hedonisme, arogansi, individualisme dan apatis sehingga dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat.
Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga dan Institusi Polri.
“Tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota dalam setiap pelaksanaan tugasnya, tidak ragu-ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi,” pungkasnya.
Pewarta : Safik