Info Polri

Polisi Tangkap 7 WNA Diduga Lakukan Penambangan Emas Diluar Izin

Admin
×

Polisi Tangkap 7 WNA Diduga Lakukan Penambangan Emas Diluar Izin

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Banda Aceh – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga kuat melakukan tindak pidana mineral dan batubara (Minerba) di Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Selasa 17 Januari 2023.

Ketujuh WNA tersebut merupakan pekerja dari kontraktor PT IMS (Indotama Minergi Solutions) yang dikelola IUP KPPA. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan bahwa Kepolisian menangkap dan mengamankan tujuh WNA yang melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

“Ada tujuh orang yang kami amankan terkait dugaan tindak pidana Minerba. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas,” kata Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Selasa 17 Januari 2023.

Winardy mengungkap, kini ketujuh WNA tersebut dan barang bukti berupa satu lembar karpet asbuk warna hijau diamankan di Polres Aceh Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Penulis : Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *