MITRAPOL.com, Way Kanan Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Sahdana meminta Polres Way Kanan, Polda Lampung memberantas segala permasalahan yang timbul di masyarakat sampai ke akar-akarnya.
Sahdana mengungkap, dalam hal ini yang harus diberantas jajaran Polda Lampung tidak hanya judi sabung ayam atau dadu saja.
Namun juga terkait peredaran narkoba dan peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Semboyan pengayom masyarakat yang dipakai polisi ini harus benar-benar dijalankan. Kami ingin aktivitas negatif seperti perjudian dan lain sebagainya harus dimusnahkan dari Kabupaten Way Kanan,” pinta Sahdana, Rabu (22/3/2023).
Terkait praktek perjudian sabung ayam dan dadu, dia mendorong diberantas sampai ke akarnya-akarnya.
“Kalau dikarenakan ada oknum polisi atau aparat hukum yang membekingi, saya minta oknum itu ditindak tegas,” pintanya.
Menurut Sahdana, aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu seintir sudah sampai level mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Karena itulah Sahdana meminta agar kegiatan negatif seperti itu harus segera diberantas dari Kabupaten Way Kanan ini.
“Jangan sampai ada cukong yang memanfaatkan power aparat hukum hanya demi melancarkan bisnis haram ini,” ujarnya.
“Kalau dari hasil pengembangan memang ada bukti yang mengarah ke sana, sekali lagi saya minta oknum itu harus dihukum secara profesional. Soalnya tindakan itu sudah mencoreng nama baik institusi,” tegas Sahdana.
Selain itu, Sahdana mengajak agar masyarakat bisa bekerjasama dalam mengawasi aktivitas perjudian di manapun berada. Jika perjudian masih terjadi, Sahdana meminta agar masyarakat yang melihat hal tersebut bisa melaporkannya ke aparat Kepolisian.
“Karena informasi dari masyarakat ini akan mempermudah kepolisian dalam membongkar kasus pelanggaran hukum yang terjadi,” pungkasnya.
Pewarta : MM