MITRAPOL.com, Lebak Banten – Aliansi Masyarakat Cikulur Menggugat (AMCM) akan menyerahkan Laporan Pengaduan (Lapdu) tentang dugaan korupsi program Bansos BPNT di Desa Sukaharja Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak kepada Kapolres Lebak pada hari Senin, 11 April 2023
Dalam Lapdu yang ditandatangani Ketua AMCM yang notabene tokoh masyarakat Cikulur, Eli Sahroni melaporkan dugaan korupsi BPNT pada realisasi alokasi bulan Januari dan Febuari hampir sebesar Rp 40 juta dari sebanyak 460 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Langkah ini dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat Sukaharja untuk menegakan hukum dengan azas keadilan.
“Langkah ini untuk meminta penegakan hukum dengan azas keadilan, agar kedepan terciptanya bebas korupsi untuk hak rakyat miskin,” kata Eli Sahroni kepada media ini melalui rilisnya
Dikatakan Eli Sahroni, selain menyerahkan Lapdu, AMCM juga akan melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Camat Cikulur.
“Selain Lapdu ke Polres Lebak, kami dari AMCM akan menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Camat, Insya Allah Rabu, 13 April selepas duhur,” katanya
Pewarta : Tim