Nusantara

Masuk DPO Polres Metro, Oknum PNS Tipu Talman warga Hadimulyo hingga Ratusan Juta

Admin
×

Masuk DPO Polres Metro, Oknum PNS Tipu Talman warga Hadimulyo hingga Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Metro Lampung – Berawal pada bulan Mei ditahun 2022, Talman bersama sang istri Hermawati adalah warga kelurahan Hadimulyo Barat Kota Metro, didatangi oleh seorang wanita berinisial (TR) yang ingin meminjam uang kepadanya. Adapun alasan TR meminjam uang tersebut untuk biaya pengobatan mertuanya yang sedang sakit keras.

Diketahui juga, bahwa TR adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Metro. Atas dasar itu, dan juga memang keduanya sudah saling mengenal. Sehingga tanpa ada rasa curiga dan iming – iming, kemudian istri Talman memberikan sejumlah uang hingga 9 kali dengan jumlah total 101 juta.

” Saya kasihan sama dia, dan kami juga kenal orangtuanya. Makanya kami kasih dia pinjam uang. Apalagi TR memang seorang PNS aktif di Kelurahan Yosodadi Metro Timur. Apalagi Ibunya (IS) adalah memang pensiunan guru” ujar Talman kepada Mitrapol.com saat ditemui dikediamannya, Minggu (14/05/2023).

Selanjutnya, hingga berjalan waktu pelunasan hutang dan ternyata TR tidak menepati janjinya. Kemudian, Talman melakukan penagihan kepada TR. Namun, sepertinya tidak ada respon untuk mengembalikan uangnya. Akhirnya, dengan inisiatif seluruh keluarga TR dikumpulkan dan membuat surat pernyataan resmi serta disaksikan pihak yakni Babinkamtibmas dan pamong setempat hingga berlanjut laporan ke Polres Metro.

” Dari situlah mereka janji-janji sampai hari ini. Tapi tidak kunjung ada kesimpulannya dan sekarang malah menghilang. Makanya saya laporkan kepada pihak berwajib di Polres Metro. Sampai detik ini belum ada kesimpulan dan pelaku menghilang tidak diketahui keberadaan satu keluarga TR. Termasuk bapak,ibu dan anaknya. Saat ini mereka masuk DPO (daftar pencarian orang),” ucap Talman.

Terakhir, Talman menuturkan bahwa sebelummya sudah ada yang melaporkan TR kepada pihak yang berwajib dalam kasus yang sama. Sementara, terkait kedinasan sebagai PNS pihaknya sudah menyurati melalui Penasehat Hukum.

” Ternyata sudah ada masuk laporan bahwa pelaku satu keluarga ini memang pemain. Kasusnya sama melakukan penipuan uang sebesar 400 juta sama orang lain. Saya berharap kepada pihak yang berwajib ketiga pelaku SA, IS dan TR dapat segera ditangkap. Mengenai TR sebagai PNS, sudah melapor prihal tersebut kepada Inspektorat Kota Metro. Namun, kami hanya mendapatkan bukti salinannya dari Polres Metro. Nanti akan kami sampaikan hasilnya,” tutup Talman.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *