MITRAPOL.com, Metro Lampung – Indra Jaya,SE anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, sangat menyambut baik dan mendukung terbentuknya dari Paguyuban Juru Parkir (PJP) Metro Lampung.
Hal itu disampaikannya atas ramainya pemberitaan soal perparkiran di media masa. Dirinya mendukung dibentuknya PJP Metro,sehingga bisa menyelesaikan konflik yang terjadi di lapangan serta membantu UPT Perparkiran.
“Pada dasarnya, kami mendukung dan juga bisa membantu serta meningkatkan pendapatan daerah lebih baik lagi PAD Kota Metro. Namun, jangan sampai paguyuban ini jadi tempat perlindungan bagi jukir yang ada atas tunggakan di UPT parkir Metro,” kata Indra Jaya.
Sementara itu, Hendrik selaku Ketua Umum terpilih PJP Metro menjelaskan bahwa telah memiliki daftar nama – nama anggota kepengurusan serta AD/ART yang nanti akan diajukan kepada notaris.
“Alhamdulillaah, dengan selesainya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) yang disusun oleh tim husus dengan memakan waktu sekitar satu bulan, ahirnya hari ini kami bisa berkumpul dan mendeklarasikan pembentukan PJP ini,” ungkap hendrik selaku Ketua Umum PJP terpilih, Sabtu (27/5/23).
Ditambahkannya, jika wacana dalam pembentukan PJP Metro, telah lama direncanakan. Tentunya, akan berkoordinasi bersama dinas terkait dalam menggali PAD Kota Metro.
“ Dengan adanya Paguyuban ini, secara resmi terdaftar dalam berita negara, maka dapat dipastikan PJP ini menjadi payung hukum bagi kami untuk melanjutkan kerjasama dengan Dinas Perhubungan dan karenanya tidak ada alasan Dishub untuk menolak kerjasama dengan kami para Jukir yang sudah belasan tahun mengabdi sebagai Relawan untuk menggali PAD,” imbuhnya.
Diketahui, PJP Metro terbentuk dari aspirasi para Jukir ( juru parkir ) berjumlah 150 orang yang selama ini berada pada Koordinator Petugas Retribusi Parkir seKota Metro. Namun, dalam pertemuan itu hadir 20 orang jukir saja dan selebihnya setuju.
Adapun susuan pengurus serta kantor sementara Sekretariat PJP Metro, beralamat di Kantor Sekertariat Majelis dzikir barokatun nafi’ah di jalan Bulaksari RT 24B / RW 09 Kelurahan Hadimulyo Timur.
Pewarta : MM