Nusantara

Ini tanggapan Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung terkait jalan rusak

Admin
×

Ini tanggapan Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung terkait jalan rusak

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Ketua DPRD Lampung Migrum Gumay mendorong pemerintah provinsi setempat bisa memperbaiki kondisi jalan rusak di daerah itu.
Menurut Migrum, kondisi jalan di daerah yang dipimpin Gubernur Arinal Djunaidi itu menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, baik di kota maupun pedesaan.

“Jalan rusak di provinsi ini harus segera diperbaiki,” kata Migrum saat di Kantor LKBN Antara Biro Lampung, Selasa (16/5).

Dia menyebut infrastruktur harus dalam kondisi yang baik, karena bila jalan-jalan daerah rusak parah, maka akan menghambat roda perekonomian setempat.

“Meningkatnya atau terhambatnya perekonomian salah satu faktornya tergantung dengan infrastruktur yang ada di daerah itu,” ucap politikus PDIP itu.

Oleh karena itu, DPRD terus fokus mendorong Pemprov Lampung meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan, khususnya yang menjadi kewenangan provinsi yang menghubungkan antarkabupaten dan kota.

“Tentunya hal itu bertujuan untuk memacu pertumbuhan perekonomian masyarakat desa maupun kota,” ucapnya.

Pada 2022 lalu pemerintah sudah menganggarkan dana untuk pembangunan infrastruktur jalan, begitu pula di 2023, Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran perbaikan jalan rusak di provinsi itu.

Dia berharap dengan adanya perbaikan-perbaikan yang dilakukan pemerintah, maka dapat memacu roda perekonomian daerah.

“Tentu kita ingin wajah ada perubahan pada Provinsi Lampung, jangan sampai seperti ini terus,” ujar Migrum.

Mingrum memastikan DPRD sebagai wakil rakyat akan selalu menampung aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti dan disampaikan kepada pemerintah.

“Jadi, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi bisa langsung datang ke gedung DPRD Lampung, nantinya akan diarahkan ke komisi yang menanganinya,” kata dia.

 

 

Pewarta : MM/Rls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *