MITRAPOL.com, Bekasi – Jabatan Plt Wali Kota Bekasi akan berakhir 20 September mendatang. Fraksi PDIP di DPRD Kota Bekasi berharap Tri Adhianto ketua DPC PDIP Kota Bekasi sekaligus Plt Wali Kota Bekasi didefinitipkan sebagai wali kota oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi Anim Imanudin dari Fraksi PDIP berharap Tri Adhianto didefinitipkan sebagai Wali Kota Bekasi menyusul telah inkrahnya proses hukum Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi.
“Fraksi PDI Perjuangan sepakat Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjadi wali kota definitif, meski hanya hitungan bulan,” ungkap Anim Imanudin kepada Radarbekasi.id, Selasa (1/8/2023).
Meski begitu, sambung Anim, Fraksi PDIP menunggu surat Kemendagri yang akan mencopot jabatan wali kota yang saat ini masih dijabat Rahmat Effendi.
“Suratnya ini kita masih menunggu dari Kemendagri. Kalau Pergantian Antar Waktu (PAW) itu kan harus ada surat pemberhentian Wali Kota Bekasi dari Kemendagri. Karena kita tidak bisa mengusulkan, tidak bisa memberhentikan, sifatnya kan kalau DPRD begitu,” terangnya.
Anim optimistis, Tri Adhianto bakal menjadi Wali Kota Bekasi definitif dan merupakan hal yang mungkin dapat terjadi.
“Ini kan hal biasa (wali kota definitif) terjadi. Waktunya singkat, saya berharap dapat bekerja secara maksimal untuk Pemkot Bekasi,” pungkasnya. (Adv/Sekwan)