MITRAPOL.com, Padangsidimpuan – Pencurian ratusan ekor ayam yang terjadi di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan sempat membuat geger warga sekitar pada 1 Agustus 2023 pekan lalu.
Sebanyak 300 ekor ayam milik Faisal Simanjuntak hilang dicuri dari kandang.
Setelah dilaporkan ke polisi dan diselidiki, ternyata pelaku maling ayam sekandang ini adalah IR (51), pria paruh baya berkaus abu-abu merah.
Kapolsek Hutaimbaru, Polres Padangsidempuan AKP M Panggabean menerangkan, aksi pencurian ini diketahui pada 1 Agustus lalu.
IR diduga merupakan terduga pelaku pencurian Ratusan ekor ayam milik warga Kelurahan Sadabuan Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padang Sidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, S.H., SIK., M.H., melalui Kapolsek Hutaimbaru AKP M. Panggabean menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (1/8/2023) lalu sekira pukul 04.30 Wib.
Menurut penuturan AKP M Panggabean, keesokan harinya, pemilik ayam yang menjadi korban merasa curiga dengan kondisi pintu ayam yang sudah terbuka sesaat dirinya hendak memberi makan ayam-ayamnya ternyata sudah ludes dicuri.
Korbanpun melaporkan kejadian yang ia alami ke Mapolsek Hutaimbaru, hingga akhirnya berhasil mengamankan IR, berkat informasi dari masyarakat.
Kepada petugas, sambung Kapolsek, IR mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian lebih kurang 300 ekor ayam.
“Selain mengamankannya, kami juga menyita barang bukti berupa, seekor ayam milik korban serta satu setel pakaian berupa baju hitam, celana, serta topi milik terduga pelaku,” imbuh Kapolsek.
Sebelumnya, Kapolsek menerangkan bahwa IR diduga telah melakukan pencurian sebanyak lebih kurang 300 ekor ayam milik Faisal Simanjuntak, dari kandang yang berada di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan.
Terungkapnya pencurian itu bermula saat Kasmir Lubis dan Dian Chaniago, yang bekerja kepada Faisal hendak memberi makan ayam, pada Selasa (1/8/2023) lalu sekira pukul 04.30 Wib. Namun, keduanya kaget karena tak mendapati ayam-ayam milik korban di Kandang.
Lantas, sebut Kapolsek, Dian Chaniago membuat laporan ke Polsek Hutaimbaru. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil lebih kurang sebesar Rp 40 juta.
Selanjutnya, Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan IR berikut sejumlah barang bukti.
“Kini, terduga pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Polsek Hutaimbaru, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas pria bertubuh Tinggi besar Ini.
Pewarta : Sahar Siregar