MITRAPOL.com, Metro Lampung – Jajaran Polsek Metro Selatan Polres Metro, berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang pelaku ( DI ) honorer Sat Pol PP Kota Metro adalah warga Sukadamai RT 07/RW 00, Kec. Natar, Kab Lampung Selatan, yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor/ kendaraan roda dua, Selasa ( 29/8/2023 ) sekira pukul 14.30 WIB.
Penangkapan pelaku ( DI ) berdasarkan surat Nomor: LP / B / 15 / VIII / 2023 / SPKT / Sek Selatan / Res Metro / Polda Lampung ,Tanggal 28 Agustus 2023.
Kronologis kejadian kehilangan, berawal pada tanggal 28 Agustus 2023, ketika korban an.Sudarsono warga Sumbersari Bantul Metro Selatan, melaporkan ke Polsek Metro Selatan atas kehilangan 1 unit kendaraan sepeda motor honda Beat warna merah miliknya dengan sfesifikasi Nomor Polisi BE 8594 FQ , Nomor rangka: MH1JF512XBK515489 , Nomor Mesin: JF51E-2488932/ Tahun pembuatan 2011 dan kerugian korban Sudarsono dengan uang ditafsir senilai Rp.7.000.000,-
Selanjutnya, atas dasar itu dan informasi keberadaan pelaku ( DI ) dilapangan. Kemudian, jajaran Polsek Metro Selatan melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku ( DI) yang berada di kantor DPRD Metro. Pengakuan pelaku bahwa pencurian kendaraan R2 dilakukan ketika korban an.Sudarsono dengan cara saat rumah korban dalam keadaan kosong yang di tinggal pergi untuk kondangan. Lalu, pelaku mencuri dengan masuk kedalam rumah korban yang diduga memanjat pagar rumah bagian belakang dan turun kedalam rumah bagian belakang dan kendaraan dikeluarkan melalui pintu samping rumah korban.
Saat dikonfirmasi, Iptu Kosim TR, S.H. selaku Kepolsek Metro Selatan menjelaskan bahwa pelaku sudah dilakukan pengamanan beserta barang bukti.
” Saat ini kita lakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana kasus pencurian R2. Bahkan pelaku ( DI ) dan barang bukti juga sudah diamankan guna pengembangan lebih lanjut oleh jajaran Polsek Metro Selatan,” jelas Kapolsek, menjawab pertanyaan media Mitrapol.com.
Ditambahkannya, ” Kami juga sudah meminta keterangan dari 2 orang para saksi – saksi yakni Umi Hani 44 tahun dusun Purwosembodo serta Suryadi, 50 th, Rt/Rw 002/001 Kel. Sumbersari Bantul ,” pungkasnya.
Pewarta : MM