MITRAPOL.com, Pandeglang – LPSPL Serang melaksanakan kegiatan pelepasliaran benih bening lobster (Panulirus spp.) pukul 12.40 WIB. Benih Bening Lobster ini merupakan hasil tegahan Korpolairud Baharkam Polri, sebanyak 10.450 ekor, terdiri dari 7.300 ekor benih lobster jenis pasir dan 3.150 ekor jenis mutiara pada, Jumat (19/10/23).
Kegiatan lepas liar benih bening lobster dilakukan bersama tim dari LPSPL Serang, Korpolairud Baharkam Polri, dan Satwas SDKP Pandeglang.
Kegiatan ini dibenarkan oleh Santoso Budi Widiarto, S.Sos, M.P selaku kepala PSPL Serang melalui Wiara sebagai pelayanan umum di kantor LPSPL saat dimintai keteranganya di ruangan kerjanya, Senin (23/10/23).
“Benih bening lobster tersebut dilepasliarkan di perairan Labuan, Kabupaten Pandeglang dengan koordinat lokasi 6°20’51” S dan 105°49’21” E pada kedalaman < 5 meter dengan substrat karang berpasir,” lanjut dia.
Ditambahkan Wiara, Pelepasliaran benih bening lobster (Panulirus spp.) ini sekitar pukul 12.40 WIB. Benih Bening Lobster ini merupakan hasil tegahan Korpolairud Baharkam Polri, sebanyak 10.450 ekor, terdiri dari 7.300 ekor benih lobster jenis pasir dan 3.150 ekor jenis mutiara.
Jadi melihat kondisi perairan pada saat pelepasliaran sedang surut, Lokasi ini dipilih atas pertimbangan keselamatan tim, aksesbilitas, dan kondisi perairan yang dinilai cocok untuk tumbuh kembang benih bening lobster (Panulirus spp.).
Lobster mutiara (Panulirus ornatus) dan lobster pasir (Panulirus homarus) menjadi lobster yang potensial untuk dikembangkan melalui sistem budi daya perikanan yang ada di Indonesia. Kedua jenis Lobster tersebut menjadi bagian dari lima lobster yang tumbuh dan berkembang baik di wilayah perairan seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Perikanan Budi daya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto mengatakan, walau kedua jenis lobster di atas memiliki potensi yang bagus untuk dibudidayakan, tetapi itu sangat bergantung pada pasokan benih yang berasal dari alam atau perairan laut secara langsung.
Kegiatan ini sebagai bentuk respon cepat dari Loka PSPL Serang dalam kegiatan penanganan Biota Dilindungi dan atau terancam punah, Kegiatan pelepasliaran ini sudah sesuai dengan KEPDIRJEN PRL No. 60 Tahun 2021, Kegiatan ini juga dilakukan bersama dengan Satwas SDKP Pandeglang.
Kami ucapkan banyak terimaksih kepada Korpolairud Baharkam Polri, dan Satwas SDKP Pandeglang yang sudah bekerjasama dengan kami untuk melepasliarkan benih bening lopster jenis pasir dan mutiara ini, semoga benih – benih ini berkembang cepat dan bisa dilesatrikan,” tutup Wiara.
Pewarta : Royen Siregar