MITRAPOL.com, Makassar Sulsel – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Baca Tulis Alquran, di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Sabtu, 25 November 2023.
Pada kesempatan itu, Fatma Wahyudin menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemerintah kota dalam mensejahterakan para guru mengaji. Salah satunya dengan menaikkan gaji mereka.
Fatma mengatakan guru mengaji harus disejahterakan sama halnya guru yang lain. Ia memberikan apresiasi terhadap kenaikan gaji yang sudah dilakukan.
“Alhamdulilah sekarang itu sudah Rp1,5 juta yang tadinya itu cuma Rp1 juta jadi ini perlu memang dilakukan,” ujar Legislator dari Fraksi Demokrat ini.
Keputusan kenaikan gaji ini, kata Fatma, juga didorong oleh DPRD Makassar sedari dulu. Ia mengaku telah meminta agar gaji guru mengaji memang mesti dinaikkan.
“Ini juga berkat DPRD Makassar yang di mana tugas kami sebagai fungsi penganggaran. Inovasi dari bagian kerja juga bagus sehingga anggarannya perlu ditambah,” lanjutnya.
Ia mengaku akan terus mendukung upaya Pemkot dalam mengembangkan program rohani. “Alhamdulilah bagian kesra juga kita bantu karena ada programnya menambahkan Al-Quran, itu bagus,” tukasnya.
Kepala Bagian Kesra Pemkot Makassar, Muh Syarif mengatakan beban guru mengaji dulu memang tidak sesuai dengan gaji. Untuk itu, ia meminta adanya kenaikan.
Ia pun berharap Bagian Kesra terus mendapatkan anggaran lebih untuk program rohani. Pihaknya saat ini melatih anak-anak untuk bisa jadi guru mengaji.
“Tahfidz harian namanya jadi itu setiap hari kita ajari anak-anak di beberapa lorong untuk mengaji,” ujarnya.
Terakhir, Erwin Baharuddin selaku narasumber meminta guru mengaji turut pintar dalam mencari metode pengajaran bagi anak.
“Guru mengaji sudah harus pinter, karena saat ini sudah banyak cara mengajarkan mengaji bagi anak. Kalau dulu itu ada namanya Iqra,” tukasnya.
Pewarta : Ali Ghugunk