MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Koordinasi Terpadu Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Provinsi Lampung melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) Pengawasan Keamanan Pangan dalam rangka Peringatan Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Supermarket Chandra Superstore Tanjung Karang-Bandar Lampung, Senin (11/12/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin keamanan pangan segar maupun olahan dan ketersediaan stok yang akan dikonsumsi masyarakat menjelang Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, baik di pasar modern maupun pasar tradisional.
Pengawasan terhadap keamanan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat merupakan salah satu tugas Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim JKPD Prov Lampung untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan perlindungan dalam bentuk pangan aman dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat.
Tim JKPD Prov Lampung yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto melakukan sidak terhadap beberapa bahan pangan antara lain : bahan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) seperti buah-buahan dan sayuran segar; Bahan Pangan Segar Asal Hewan (PSAH) seperti daging, ayam dan telur, bahan Pangan Segar Asal Ikan (PSAI) seperti ikan dan produk olahan ikan, bahan pangan olahan baik impor maupun lokal dan bahan makanan ringan berupa makanan dalam kaleng dan kemasan.
“Pengawasan keamanan pangan merupakan tugas pemerintah agar pangan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bahan kimia berbahaya, cemaran biologi dan fisik dan di waktu-waktu rentan terjadinya penyimpangan adalah menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional,” ucap Bani Ispriyanto.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan yang juga tergabung dalam Tim Koordinasi JKPD Provinsi Lampung melakukan pengawasan terhadap pangan olahan mulai dari kondisi Kemasan, Label kemasan, Izin Edar dan Kadaluwarsa (KLIK) yang diperjualbelikan di Supermarket Chandra Bandar Lampung.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Tim JKPD Prov Lampung Bani Ispriyanto bersama Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Lampung Ani Fatimah Isfarjanti memeriksa secara langsung dengan membuka salah satu parsel dan mengecek setiap makanan mulai dari kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa.
Sidak dilanjutkan dengan pengujian PSAT melalui uji cepat (rapid test) secara langsung di lokasi, yaitu residu pestisida pada sayur dan formalin pada buah. Pengecekan pH terhadap bahan pangan segar asal hewan (ayam dan daging) , sementara untuk uji bahan pangan ikan (salmon, ikan giling tenggiri, gabus, tuna dan dori) dilakukan uji kandungan formalin.
Ketua Tim terpadu Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto menyampaikan bahwa hasil sidak pengawasan keamanan pangan di Supermarket Chandra menunjukkan hasil negatif dari beberapa pengujian bahan kimia berbahaya seperti formalin, boraks, bahan pewarna dan residu pestisida yang artinya semua bahan pangan yang dijual aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Saya sampaikan uji sidak hari ini, yang melibatkan semua tim yang ada, saya nyatakan aman untuk dibeli dan dikonsumsi masyarakat,” ucap Bani Ispriyanto.
Kemudian, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Lampung Ani Fatimah Isfarjanti menambahkan bahwa pengelolaan pangan olahan di supermarket Chandra sudah baik, ada beberapa produk olahan beku (Frozen) yang perlu diperbaiki kedepannya.
“Secara umum pengelolaan pangan olahan di supermarket ini sudah baik, hanya perlu beberapa olahan yang perlu diperbaiki,” ucap Kepala BBPOM Lampung.
Adapun Manajer Divisi Umum supermarket Chandra Deni Wahyudi sangat mengapresiasi dan berterima kasih dengan pelaksanaan sidak yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
“Terima Kasih Kepada Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah atas kunjungannya ke toko kami, karena ini berguna agar barang yang kami jual aman untuk dikonsumsi, terkait dengan masukan-masukan akan kami jadikan bahan perbaikan di kemudian hari,” ucap Deni Wahyudi.
Melalui sidak yang dilaksanakan hari ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga keamanan pangan dan bahan pangan baik olahan maupun segar, sehingga layak dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Tim Koordinasi Terpadu Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Lampung yang terlibat dalam sidak terdiri dari : Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Balai Karantina Pertanian kelas I dan Perwakilan Direskrimsus Polda Lampung, dan Laboratorium THP UNILA.
Pewarta : MM