MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Menteri Agraria dan tata ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto menyerahkan secara langsung Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diberikan kepada 63 kepala daerah se-Indonesia.
Hal itu dilakukan pada acara penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Tahun 2023 yang berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta, 10 Januri 2024.
Menteri ATR/BPN mengatakan bahwa, penyerahan materi teknis RDTR ini merupakan hasil dari kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 yang telah diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN.
“Sebanyak 77 RDTR untuk Kabupaten/Kota dan 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) telah berhasil disusun,” jelasnya.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa pertemuan ini dilaksanakan untuk pemenuhan komitmen Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR antara Direktur Jenderal Tata Ruang dengan para kepala daerah yang dilaksanakan pada Agustus 2023 lalu.
Sekaligus mendorong pemerintah Kabupaten/Kota dalam menindaklanjuti proses RDTR menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan proses pengintegrasiannya ke dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
“Saya berharap, penyusunan RDTR tersebar di 25 provinsi dan 68 kabupaten/kota ini dapat berimplikasi pada pertumbuhan investasi serta mendorong kesejahteraan masyarakat seluruh daerah di Indonesia,” harap Menteri ATR/BPN
Usai mengikuti acara, Wakil Bupati Iyos Somantri yang hadir mewakili Bupati, mengatakan bahwa Kabupaten Sukabumi termasuk salah satu penerima Bantuan Teknis dari kementrian ATR/BPN Terkait dengan penyusunan RDTR
“alhamdulillah Kabupaten Sukabumi masuk di dalamnya dan kita sudah menerima Dokumen Bantuan teknis terkait dengan penyusunan RDTR di kawasan Kabupaten Sukabumi,” tucapnya.