MITRAPOL.com, Aceh Selatan – Personil Polsek Pasieraja telah melakukan pengecekan dan memberikan himbauan antisipasi kecurangan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Pasieraja, Kabupaten Aceh Selatan. (31/03/2024)’
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya kecurangan serta penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasihumas AKP Adam Sugiarto, menyatakan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk mengantisipasi kecurangan di SPBU dengan segala bentuk modus operandi. Dalam pengecekan terhadap SPBU Seneubok di Desa Seneubok Kecamatan Pasieraja, tidak ditemukan adanya kecurangan untuk sementara waktu.
Adam Sugiarto menambahkan bahwa upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif menyusul kejadian tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk kasus BBM dicampur air. Polres Aceh Selatan tidak ingin kejadian serupa terjadi di wilayah mereka, sehingga melakukan monitoring dan pengecekan terhadap SPBU lainnya, seperti SPBU Blang Mon Wahana I Tapaktuan dan SPBU Fajar Na Sabe Labuhan Haji Barat. Untuk sementara, tidak ditemukan adanya praktik kecurangan di kedua SPBU tersebut.
“Monitoring dan pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala agar praktik kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi pada SPBU-SPBU tidak terjadi di Aceh Selatan, terutama menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H yang mana arus mudik maupun arus balik akan meningkat dan kebutuhan BBM juga pasti meningkat,” tambahnya.
Pewarta : Rian