MITRAPOL.com, Aceh Selatan – Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim) anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan, Polda Aceh menutup pendaftaran penerimaan Polri, dari 184 pendaftar sebanyak 65 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, Sik diwakili Wakapolres Kompol Edwin Aldro secara resmi menutup penerimaan anggota Polri Tahun 2024 di Gedung Bharadaksa, Jumat (26/4/2024.
Adapun Kapolres Aceh Selatan ucapkan “Terima kasih kepada saudara-saudara Pabanrim yang sudah melaksanakan tugas perekrutan calon anggota Polri, baik internal maupun eksternal. Semoga kerja keras ini mampu mengantar calon polisi masa depan bangsa,” ujar Edwin Aldro di hadapan Pabanrim.
Ia menyebutkan, pelaksanaan verifikasi dan penerima berkas persyaratan pendaftar calon yang berkompetisi dimulai sejak tanggal 19 sampai 25 April 2024. Sementara pendaftaran secara online berlangsung tanggal 18 April 2024. Secara umum pembukaan penerimaan dibuka sejak tanggal 28 Maret 2024.
Wakapolres menyebutkan, penerimaan pemberkasan berakhir kemarin sore, Kamis (25/4/2024), jumlah pendaftar Polri di Pabanrim Aceh Selatan berjumlah 184 orang, meliputi tingkatan Akpol 4 pendaftar, Bintara 162 orang dan Tamtama 18 pelamar.
“Hasil verifikasi administrasi dan persyaratan awal sebanyak 119 peserta memenuhi persyaratan, sementara 65 orang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, diantaranya karena kurang tinggi badan dan tidak mengembalikan berkas,” ungkap Edwin Aldo.
“Adapun Perwira berpangkat Satu Bunga Melati tersebut menyampaikan, berkas pendaftar yang telah diverifikasi akan diserahkan ke Pabanrim Polda Aceh untuk mengikuti pelaksanaan seleksi selanjutnya.
“Bagi adik-adik yang belum memenuhi persyaratan di mohon bersabar dan tetap bersemangat, masih ada hari esok untuk berjuang. Teruslah menyiapkan diri untuk menggapai cita-cita yang lebih cerah,” imbuhnya seraya menandatangani berita acara penerimaan calon anggota Polri.
Informasi dihimpun, animo pendaftar anggota Polri di Aceh Selatan meningkat, seiring itu, sebanyak 65 pendaftar tidak memenuhi persyaratan, masing-masing jenjang Akademi Kepolisian (Akpol) berjumlah dua orang, Bintara sebanyak 54 peserta dan Tamtama Sembilan orang.
Pewarta : Rian