MITRAPOL.Com, Aceh Selatan – Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP, bersama Forkopimda Kabupaten Aceh Selatan menghadiri acara undangan rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (2/5/2024)
dipimpin oleh Kaprawi selaku Ketua KIP. Acara pleno terbuka tersebut bertujuan untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan dari Pemilu Tahun 2024.
Rapat pleno terbuka ini berlangsung di Aula Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan, dihadiri oleh perwakilan dari 20 partai politik yang ikut serta dalam pemilu tersebut. Adapun partai politik yang hadir antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Darul Aceh, Partai Aceh, PAS Aceh, dan Partai Ummat.
Rapat pleno terbuka ini merupakan tahapan penting dalam proses demokrasi yang menentukan perwakilan rakyat di tingkat kabupaten. Dengan dihadirinya PJ. Bupati dan Forkopimda, diharapkan proses penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan dapat berjalan dengan lancar dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pewarta: Rian