Info Polri

Mapolrestro Bekasi Gelar Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

Admin
×

Mapolrestro Bekasi Gelar Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Bekasi  Jabar – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan berencana, serta penganiayaan yang menyebabkan kematian, di dalam press release yang digelar hari ini, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan kronologi dan motif di balik pembunuhan tersebut.

Di awal mula kasus ini terjadi dua minggu sebelum kematian korban, ketika para pelaku merencanakan pembunuhan dengan mencampurkan cairan Soklin cair ke dalam minuman susu Suda dan Floridina, namun upaya ini gagal.

Dilanjut pada 24 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku kembali mencoba mencampurkan cairan Soklin cair ke dalam minuman Floridina, tetapi lagi-lagi tidak berhasil.

“Pada hari yang sama, pelaku HP mengusulkan untuk langsung mengeksekusi korban, dan saran ini disetujui oleh pelaku SNA dan J. Pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, HP dijemput oleh SNA dari rumahnya di Harvest City dan tiba di Kampung Serang sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, eksekusi pada malam Rabu tersebut gagal karena korban masih terjaga, sehingga eksekusi ditunda,” papar Twedi.

Dan aksi pelaku akhirnya, pada Kamis, 27 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, korban Asep Saepudin dihabisi dengan cara dicekik dan dianiaya hingga meninggal dunia, kemudian pelaku J adalah istri korban, sementara SNA adalah anak pertama korban, sedangkan HP adalah pacar anak korban.

Setelah mengetahui dan memastikan korban meninggal, pelaku HP mengajukan pinjaman online sebesar Rp. 13.000.000 dari aplikasi Adakami dan Rp. 43.500.000 dari Easy Cash, yang cair ke rekening korban sekitar pukul 06.00 WIB, dan uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening SNA dan selanjutnya ke rekening HP, terangnya.

 

Pewarta : Ono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *