Nusantara

Pelantikan 30 Anggota DPRK Aceh Selatan Masa Jabatan 2024-2029 Berlangsung Meriah

Admin
×

Pelantikan 30 Anggota DPRK Aceh Selatan Masa Jabatan 2024-2029 Berlangsung Meriah

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Aceh Selatan- sebanyak tiga puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPRK Aceh Selatan. Acara pelantikan ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma S, STP, bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya. Senin, (02/9/2024),

Pelantikan berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian, memastikan acara berjalan lancar dan tertib. Para anggota dewan yang dilantik terdiri dari perwakilan dari berbagai daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Dapil Aceh Selatan ( 1 ) meliputi Kecamatan Tapaktuan dan Samadua, dengan anggota dewan yang dilantik adalah:
Novi Rosmita, S.E., M.Kes (Nasdem)
Rema Mishul Azwa (PNA)
Suhaida (Golkar)
Halim Bahri (PAN)
Yeni Rosmita (PPP)

Dapil Aceh Selatan( 2 ) meliputi Kecamatan Sawang dan Meukek, dengan anggota dewan yang dilantik adalah:
Firauza Heldin (Demokrat)
Surya Asmadi (Nasdem)
Mahmud (PNA)
T. Irwandi (PAN)
Irfan (PA)

Dapil Aceh Selatan ( 3 ) meliputi Kecamatan Labuhanhaji, Labuhanhaji Barat, dan Labuhanhaji Timur, dengan anggota dewan yang dilantik
adalah:
Rasmadi (Nasdem)
Zalfazli Z (Demokrat)
Reza Utama (PAN)
Mursidi (PKS)
Fizia Mayelli (PKB)

Dapil Aceh Selatan 4** meliputi Kecamatan Kluet Utara, Pasie Raja, dan Kluet Tengah, dengan anggota dewan yang dilantik adalah:
Syarkawi BA (PA)
Dedi Saputra (Nasdem)
Arjuna (PNA)
Muhammad Hamra (PKB)
Amir Mulliadi (PAN)
Idrus TM (PA)
Alja Yusnadi (Gerindra)

Acara pelantikan ini merupakan langkah awal bagi para anggota DPRK yang baru untuk memulai tugas mereka dalam periode lima tahun ke depan, dengan harapan membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat Aceh Selatan.

Pewarta: Rian