MITRAPOL.com, Jakarta – Ratusan Umat serta Pengurus yang tergabung dalam Vihara Cetiya Permata Dihati mendatangi Kelurahan Cengkareng Barat untuk menghadiri undangan upaya perdamaian dengan yang Mengatasnamakan Forum warga RW 12 Cengkareng yang di Fasilitasi Lurah Cengkareng Barat berlangsung di lantai 3 kantor kelurahan Cengkareng Barat Jakarta. Selasa, (24/9/24).
Ratusan umat beserta pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati tersebut mereka sesampai di depan Kelurahan pengurus dan perwakilan umat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Cetiya Permata Dihati memasuki ruang pertemuan mediasi dan yang lainnya berorasi memegang Spanduk sambil melakukan ritual Sembahyang.
Sebelumnya beberapa bulan yang lalu terjadi perselisihan antara Pihak Cetiya Permata Dihati dengan Yang Mengatasnamakan Forum warga RW 12 Cengkareng.
Pertemuan upaya mediasi antara kedua belah pihak tersebut dipimpin oleh lurah Cengkareng Barat Barliantoro serta hadir juga pihak Camat mewakili, dan dari TNI-POLRI juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Seusai digelarnya mediasi, Lurah Cengkareng Barat, M. Barliantoro berharap dengan mediasi ini kerukunan tetap terjaga, walaupun belum ada kesepakatan antar kedua belah pihak.
Lurah Barliantoro mengarahkan agar masyarakat bermusyawarah sehingga kegiatan Cetiya dapat berjalan dengan rukun tertib dan masyarakat tidak merasa terganggu.
Jelasnya.
Berlianto berharap usulan yang terjadi hari ini dapat dipelajari oleh kedua belah pihak untuk menjadi kerangka dalam musyawarah ke depannya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kelurahan siap memfasilitasi mediasi lagi, tapi kami minta untuk dibangun komunikasi dulu antara ke dua belah pihak.
Sementara Sugianto selaku Pembina dari Cetiya menyampaikan bahwa prinsip Cetiya ingin berdamai, artinya Cetiya ingin melaksanakan peribadatan yang dijamin undang-undang.
Sugiarto menambahkan Pelaksanaan ibadah dilindungi undang-undang, seluruh masyarakat berhak melakukan peribadatan sesuai keyakinannya masing-masing
Terkait keluhan warga yang diungkap forum warga dalam mediasi, Sugiarto berharap ada musyawarah.
“Mari bermusyawarah dan tidak ada pengancaman kepada Cetiya, seperti Cetiya mau ditutup, mau dibongkar. Atas intimidasi ini kami tidak terima,” tegas Sugiarto.
Pengacara Cetiya Permata Dihati Faomasi Laia, S.H., M.H, mengapresiasi mediasi yang difasilitasi oleh Kelurahan Cengkareng Barat.
“Ini sangat baik, namun kesepakatan itu harusnya terjadi dari kedua belah pihak,”.
Faomasi berharap, kedua belah pihak damai dan kami bisa melaksanakan peribadatan dengan tidak ada permasalahan seperti ini.
Faomasi mengajak bahwa Sebagai umat beragama kita kedepankan toleransi saling menghormati dalam melakukan peribadatan.
Sementara itu Ketua RW 12 Jhonny Liem menerangkan bahwa di setiap wilayah ada aturan tata tertib yang disepakati warga yang sudah lama ada.
“Jadi saya ingin warga mentaati aturan yang sudah ada yang disepakati bersama,” tandasnya
Hasil dari pertemuan tersebut ada beberapa poin yang akan disepakati untuk pertemuan berikutnya yaitu,
- Cetiya Permata Dhati dan warga sepakat bahwa akan menjamin kerukunan dan ketentraman khususnya di lingkungan cluster, RW 12 dan umumnya di Kelurahan Cengkareng Barat;
- Baik Cetiya Permata Dihati dan warga masyarakat sepakat untuk melaksanakan musyawarah dalam melaksanakan kegialan caremonial keagamaan di fasos fasum dalam lingkungan cluster blok C selama 8-9 bulan, juga solusi mengurangi kebisingan
- Cetiya Permata Dihati dalam melakukan kegiatan keagamaan ritual menempatkan parkir kendaraan jemaatnya berada di luar custer dengan tidak melakukan penutupan akses jalan warga,
- Cetiya Permata Dihati akan selalu berkoordinasi dengan RT dan RW setempat sebelum melaksanakan kegiatan dan juga dengan pengembang developer tempat kegiatan di area Perumahan Taman Kencana.
- Terkait dengan permasalahan hukum yang telah terjadi, agar pelapor dan terlapor melakukan musyawarah untuk mufakat tentang adanya laporan polsi di Polres Metro Jakarta Barat.
Pewarta: Yape Gulo













