Info Polri

Tim Gabungan Tangkap Pelaku Utama Pengeroyokan dan Pembunuhan di Metro

Admin
×

Tim Gabungan Tangkap Pelaku Utama Pengeroyokan dan Pembunuhan di Metro

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan Tangkap Pelaku Utama Pengeroyokan dan Pembunuhan di Metro

MITRAPOL.com, Metro Lampung – Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Metro dibackup Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung berhasil menangkap tersangka pelaku utama pengeroyokan sampai korban meninggal dunia di Jalan Salam Lapangan Kampus 15a, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.

Tersangka pelaku bernisial RMD (19) warga Jalan Hasan Kepala Ratu, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

Disampaikan, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan terkait penangkapan tersebut, setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka pelaku.

“Iya, tersangka pelaku menyerahkan diri kepada tim, selanjutnya Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro membawa terduga pelaku ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (16/10/2024).

Adapun hasil pemeriksaan, Umi menjelaskan, tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berujung korban IA (27) meninggal dunia ini terjadi, Senin (14/10/2024) sekira pukul 21.30 WIB.

Mulanya, korban bersama 6 rekannya tengah nongkrong di lokasi kejadian dan bertemu dengan rombongan RMD bersama kurang lebih 10 temannya. Saat itu, teman perempuan rombongan pelaku RMD berselisih paham dengan rekan perempuan korban IM hingga berujung cekcok mulut dan penyiraman air minuman ke teman perempuan korban.

“Saat itu, terjadi keributan sehingga korban IM dikeroyok oleh rombongan rekan tersangka pelaku sampai korban terkapar di tepi jalan,” ucapnya.

Dari pemeriksaan tersebut, Umi mengungkap, RMD mengakui telah melakukan penusukan terhadap IM hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“RMD saat ini masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Metro,” tandas Kabid Humas.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *