MITRAPOL.com, Blora Jateng – Ketua DPRD Blora, Mustopa, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pengajuan audiensi dari warga yang merasa terganggu akibat polusi udara yang dihasilkan oleh aktivitas perusahaan tersebut.
Menurutnya, ini masih dalam konteks tahapan komunikasi. Kemarin pihak Kepala Desa Jurangjero bersama warga mengajukan audiensi.
“Kami rencanakan untuk menerima audiensi tersebut setelah Pilkada. Jadwalnya sedang kami atur,” ujar Mustopa, Kamis, 21/11/2024.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Blora berkomitmen untuk memfasilitasi keluhan warga Desa Jurangrejo.
“Kami akan berupaya mencari solusi terbaik atas keresahan warga Jurangjero terkait dampak polusi udara dari PT KRI,” jelasnya.
Mustopa juga menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses penyelesaian konflik ini.
Salah satu langkah yang akan diambil adalah berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup dari Kabupaten Rembang maupun provinsi untuk memanggil pihak perusahaan dan mencari titik temu.
“Kami harapkan ada solusi yang memastikan warga Jurangjero terbebas dari polusi udara,” demikian pungkasnya.
Pewarta : Menco